Cirebontrust.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengajak kepada masyarakat untuk shalat berjamaah. Ajakan tersebut, dituangkan dalam surat edaran Bupati Cirebon berisi setiap PNS di setiap OPD diwajibkan untuk shalat berjamaah, terutama saat hari kerja.
“Sudah ada surat edarannya, seluruh OPD, PNS-nya harus shalat berjamaah,” kata Sunjaya usai Pelantikan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Cirebon di Masjid Sumber, Jumat (23/03).
Saat Pelantikan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI)- Kabupaten Cirebon, Sunjaya meminta kepada DMI Kabupaten Cirebon untuk bisa memberikan sosialiasi kepada masyarakat.
“Ini kan sudah dilantik, Ketua DMI harus bisa memberikan himbauan dan sosialiasi kepada masyarakat untuk shalat berjamaah, tidak hanya shalat subuh, shalat lima waktu ya harus berjamaah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Cirebon, Sudirna akan langsung membentuk program. Shalat satu program yaitu shalat berjamaah yang sesuai dengan surat edaran bupati Cirebon.
“Sesuai dengan edaran surat bupati, nanti dari DMI sosialis ke masyarakat untuk shalat berjamaah lima waktu,” kata Sudirna.
Tidak hanya ulat berjamaah, DMI Kabupaten Cirebon juga mempunya program pembinaan imam dan khotib masjid.
“Teknis nya nanti kan dirapatkan dulu,” katanya.
Menurutnya, masjid, selain untuk tempat shalat berjamaah, juga akan dimaksimalkan fungsinya. Salah satunya dengan diperbanyak kajian- kajian islam.
“Kita punya program untuk memaksimalkan fungsi masjid selain untuk shalat dan mengaji,” imbuhnya. (Iskandar)