Citrust.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang termasuk bupati Indramayu SP di sejumlah tempat berbeda. Penangkapan terjadi Selasa (15/10) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Salah satunya yakni di rumah Bupati di Kecamatan Bongas Indramayu dan di rumah milik Staf Dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah nomor 2 Kelurahan Margadadi.
Dari informasi yang dihimpun, Tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Pendopo Bupati dan kantor PUPR di Jalan Pahlawan. Selain Supendi, KPK juga menangkap ajudan bupati berinisial H, supir bupati, staf dinas PUPR berinisial F, dan seorang pengusaha berinisial C.
Belum diketahui kenapa bupati dan empat orang lainnya di Indramayu ditangkap KPK. Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penangkapan ini. Saat ini kelima orang sudah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Citrust)
Komentar