Bupati H Sutrisno Ingatkan Kades tak Gunakan Dana Desa Sistem Bagi-bagi

Majalengkatrust.com – Bupati Majalengka, H Sutrisno mengintruksikan seluruh kepala desa, agar tidak menggunakan anggaran dana desa dengan sistim bagi-bagi. Namun anggaran harus dipergunakan berdasarkan program kerja yang memiliki keberpihakan terhadap rakyat, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Demikian halnya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap Kepala OPD harus membuat anggaran program kerja yang jelas, tidak hanya melanglokasikan anggaran rutin,”kata Bupati Sutrisno, Senin (06/11)

“Anggaran hanya akan diberikan kepada badan atau dinas yang memiliki program kerja yang jelas, terarah dan hasil yang dikerjakannya juga jelas memiliki dampak jang jelas dan terukur ,” ungkap Bupati Sutrisno.

Anggaran yang hanya sekedar bagi bagi sama halnya dengan tidak memiliki program kerja yang jelas, untuk itu semua kepala desa harus memiliki program kerja yang disesuaikan dengan visi dan misi misi yang jelas .

Menurut Sutrisno, saat ini sistim pengelolaan anggaran di Majalengka direspon oleh publik, serta mendapat penghargaan dari dari Pemerintah Pusat. Majalengka juga bisa memberikan pelayanan serta perlindungan. (Abduh)

BACA JUGA:  Empat Kelompok Spesialis Sindikat Curanmor Dicokok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *