Buat SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksinasi, Polisi: Itu Hoaks

Citrust.id – Viral di media sosial, bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) baru atau perpanjangan harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono, menegaskan, informasi pembuatan SIM harus melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 adalah tidak benar alias hoaks.

Kasat Lantas mengungkapkan, syarat pembuatan SIM di Polres Majalengka hingga kini belum ada perubahan. Namun, di tengah pandemi Covid-19, pihaknya memang melakukan pembatasan untuk menghindari penularan. Selain itu, Satpas SIM Satlantas Polres Majalengka memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.

Petugas juga terus memberikan imbauan dan mengatur masyarakat yang sedang menunggu. Selain harus memakai masker, mereka juga diimbau menjaga jarak dan mengikuti protokol kesehatan.

“Layanan kepengurusan SIM semakin diperketat mulai dari awal, seperti pemeriksaan suhu tubuh, pemberian cairan pembersih tangan, hingga penyemprotan disinfektan,” ungkapnya, Kamis (24/6).

Sementara itu, jelang Hari Bhayangkara ke-75, Polres Majalengka gelar rapat koordinasi kesiapan vaksinasi massal. Syamsul Huda mengatakan, pihaknya mendukung vaksinasi nasional atau sejuta vaksin perhari sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

“Kebetulan berdekatan dengan Hari Bhayangkara ke-75. Maka, dalam misi kemanusiaan dan rangkaian acara menyambut hari Bhayangkara, kami bersinergi dengan pemerintah dan TNI, melaksanakan perintah tersebut,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Majalengka, Kompol Firman Taufik, menyampaikan, vaksinsi nasional di Kabupaten Majalengka dilaksanakan pada Sabtu, 26 Juni, terpusat di Sky Walk GGM. Target vaksinasi sebanyak 3.000 orang. Kegiatan tersebut didukung 14 puskesma/klinik, dan tim vaksinator RSUD, Kodim 0617 dan Lanud S. Sukani.

“Pelaksanaan di 27 puskesmas. Observasi terhadap masyarakat yang akan divaksin cukup 15 menit sehingga mengindari kerumunan. Semua harus berperan mengantisipasi hoaks. Ada kemungkinan, muncul pandangan vaksin kurang aman sehingga menyebabkan indikasi tertentu,” tukasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Warga Diingatkan Tetap Patuhi Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *