Citrust.id – Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka, BPS Kabupaten Majalengka selenggarakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Pencanangan Zona Integritas.
Kepala BPS Kabupaten Majalengka, Jerison Sumual, mengatakan, pencanangan pembangunan Zona Integritas itu merupakan upaya penting bersama. Hal itu mencerminkan komitmen bersama untuk menjadikan BPS Kabupaten Majalengka menjadi zona yang berintegritas.
Diharapkan BPS memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses akan terwujud.
“Zona Integritas ini diharapkan dapat menghasilkan aparatur BPS Majalengka yang profesional, memiliki integritas tinggi dan amanat,” imbuhnya, Selasa (20/4).
Sementara itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, penerapan WBK dan WBBM merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan, integritas dan akuntabilitas pelayanan publik.
Pencanganan pembangunan Zona Integritas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Untuk itu, Pemkab Majalengka memberikan apresiasi kepada BPS Majalengka beserta seluruh jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan pencanangan zona integritas.
“Hal itu merupakan wujud reformasi birokrasi guna terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan demi terwujudnya wilayah bebas KKN di lingkungan BPS,” ujarnya.
Karna berharap, seluruh jajaran BPS Majalengka agar dapat melaksanakan pembangunan Zona Integritas itu secara maksimal.
“Masyarakat serta stakeholder lain dapat ikut serta menyaksikan, memantau, mengawal dan mengawasi, sehingga peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN dapat tercapai,” tandasnya. (Abduh)