Citrust.id – BPJS Kesehatan Cirebon ajak badan usaha untuk memanfaatkan aplikasi e-Dabu dan Mobile JKN. Terkait hal itu, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon mengadakan sosialisasi penggunaan Aplikasi e-Dabu dan Aplikasi Mobile JKN kepada seluruh badan usaha. Kali ini kegiatan sosialisasi dilakukan secara daring kepada badan usaha di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, Rabu (25/1/2023)
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Cardi menjelaskan bahwa Aplikasi e-Dabu merupakan salah satu aplikasi yang dapat dimanfaatkan oleh badan usaha dalam mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan JKN bagi pekerjanya. Melalui Aplikasi e-Dabu, badan usaha dapat melakukan pendaftaran peserta baru serta perubahan data maupun upah pekerjanya
“Badan usaha dapat melihat riwayat pembayaran dan melakukan pengecekan tagihan iuran lewat aplikasi ini. Di samping itu, Aplikasi e-Dabu dapat dimanfaatkan untuk mengunduh entitas peserta serta melakukan penonaktifan pekerja yang didaftarkan selain penonaktifan dikarenakan PHK. Di aplikasi ini juga ada menu untuk mencetak KIS Digital pekerjanya yang terdaftar dalam Program JKN,” jelas Cardi
Terkait Aplikasi Mobile JKN, Cardi juga menjelaskan bahwa aplikasi ini sudah diluncurkan sejak lama untuk memudahkan calon peserta atau peserta JKN, dalam memperoleh layanan. Aplikasi Mobile JKN ini dapat diunduh di Google Playstore maupun Apps Store oleh seluruh peserta JKN. Adapun fitur-fitur di dalamnya antara lain mencakup fitur pendaftaran peserta, perubahan data peserta, ketersediaan tempat tidur, catatan pembayaran, KIS digital dan banyak fitur lainnya dalam satu aplikasi
Sementara itu, Mislam, salah seorang peserta kegiatan sosialisasi, mengaku sering menggunakan fitur dari Aplikasi e-Dabu untuk mempermudah pekerjaannya dalam menyelesaikan urusan administrasi karyawan. Misalnya, untuk mendaftarkan pekerja, mengubah data pekerja, menambahkan anggota keluarga pekerja serta mencetak KIS Digital.
“Saya berharap ke depannya semakin banyak fitur di Aplikasi e-Dabu yang bisa mengakomodir kebutuhan kami, terutama dari sisi pendataan kepesertaan pekerja. Menggunakan Aplikasi E-Dabu banyak manfaatnya dan sangat meringankan kami,” ujar Mislam. (*)
Komentar