Citrust.id – BPJS Kesehatan Cabang Cirebon ajak badan usaha di Indramayu untuk mengoptimalkan aplikasi e-Dabu. Sebagai upaya memberikan kemudahan bagi badan usaha dalam mengurus administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seluruh pekerjanya, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon mengadakan sosialisasi pemanfaatan Aplikasi e-Dabu secara daring, Selasa (17/1/2023). Sosialisasi tersebut menyasar para pemberi kerja atau badan usaha di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Cardi menjelaskan bahwa Aplikasi e-Dabu merupakan salah satu aplikasi BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan sejak tahun 2015. Hadirnya aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pemberi kerja ataupun badan usaha dalam mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan Program JKN bagi pekerjanya. Melalui Aplikasi e-Dabu, badan usaha dapat melakukan pendaftaran peserta baru dan melakukan perubahan data dan upah pekerjanya.
“Lewat aplikasi ini, badan usaha juga dapat melihat riwayat pembayaran dan melakukan pengecekan tagihan iuran serta mengunduh entitas peserta yang didaftarkan olehnya dalam Program JKN. Selain itu, Aplikasi e-Dabu juga dapat digunakan untuk melakukan penonaktifan peserta JKN (selain penonaktifan karena PHK) apabila peserta tersebut sudah tidak lagi terdaftar lagi sebagai pekerjanya,” kata Cardi.
Aplikasi e-Dabu pun bisa dimanfaatkan untuk mencetak KIS Digital pekerja yang terdaftar dalam Program JKN, sehingga perwakilan badan usaha tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mencetak kartu. Pemberi kerja atau badan usaha juga tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk melaporkan perubahan data atau mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan JKN.
Dalam kesempatan yang sama, Bahtiar Rifai, seorang perwakilan badan usaha di Kabupaten Indramayu yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, menyampaikan bahwa berbagai layanan daring yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan termasuk Aplikasi e-Dabu sejauh ini telah memberikan berbagai kemudahan. Meski demikian, Bahtiar Rifai berharap Aplikasi e-Dabu dapat terus dikembangkan menyesuaikan dengan kebutuhan penggunanya.
“Harapannya tentu agar dapat semakin mempermudah badan usaha maupun pekerja mengurus adminisrtasi kepesertaan JKN. Adanya aplikasi ini jelas sangat membantu dalam mengelola data karyawan yang terdaftar dalam Program JKN, karena sebagian besar layanan sudah dapat dilakukan menggunakan Aplikasi e-Dabu ini,” ucap Bahtiar. (*)
Komentar