BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Laksanakan Lelang Penjualan Aset

  • Bagikan
Lelang BPJS Kesehatan Cabang Cirebon

Citrust.id – BPJS Kesehatan Cabang Cirebon melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Cirebon akan melaksanakan Lelang Penjualan Aset Tetap berupa Peralatan Gedung, Inventaris Kantor dan Perlengkapan Komputer. Lelang tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 451 Tahun 2023 tentang Penghapusan Barang Milik BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah melalui Pemindahtanganan Periode 2022-2023 dan juga Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Cirebon Nomor : S-2492/KNL.0806/2023 tanggal 21 November 2023 hal Penetapan Jadwal Lelang.

Adapun obyek lelang berupa kendaraan roda 4 Toyota Innova G 2.0 M/T Tahun 2007 Warna Hitam (Bensin), dan Toyota Avanza Tipe S 1,5 M/T Tahun 2009 Warna Hitam (Bensin). Kendaraan roda 2 Sepeda Motor Verza 150 cc warna Hitam Tahun 2013. Paket peralatan Gedung seperti genset Portabel. Paket inventaris kantor seperti lemari, meja, AC dan sebagainya. Serta paket perangkat komputer seperti desktop pc, laptop dan printer.

Untuk cara penawaran lelang sendiri dilakukan melalui Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran dilakukan pada Senin, 04 Desember 2023 pukul 13:30 waktu server WIB. Penetapan pemenang lelang dilaksanakan pada Senin, 04 Desember 2023 pukul 13:30 waktu server WIB. Sedangkan pelunasan harga lelang dilakukan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang.

Adapun secara umum syarat-syarat lelang adalah sebagai berikut:

1. Memiliki akun yang telah ter verifikasi pada website www.lelang.go.id

2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas;

3. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual (VA) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan;

4. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang  (23.59);

BACA JUGA:  Melalui Program Donasi JKN, PT Dharma Choeriah Tanggung Iuran 1000 Peserta

5. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang;

6. Peminat dapat melihat barang yang akan dilelang tersebut (open house) pada Kantor BPJS Kesehatan Cirebon, Jl. Dr. Sudarsono No. 43 Cirebon dan Gudang Induk Barang, Desa Palir, Tengah Tani, Kabupaten Cirebon pada jam kerja;

7. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya sesuai yang ditentukan maka dinyatakan WANPRESTASI dan uang jaminan akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak;

8. Informasi lebih lanjut dapat mengakses Link berikut:

https://drive.google.com/file/d/17rAdIGj7UTtxvJjDEbkUvAM4zuWd67Bu/view?usp=drivesdk

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *