Benarkah BNN Akan Dijadikan Lembaga Setaraf Kementerian?

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Tampaknya masalah penanggulangan narkoba jadi perhatian besar pemerintah karena penyebarannya terus meningkat. Hal ini dikemukakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan menaikkan status Badan Narkotika Nasional menjadi setingkat kementerian karena gawatnya bahaya narkoba yang ditangani BNN.

Atas perubahan status itu, presiden akan melantik ulang Kepala BNN Budi Waseso sehingga menjadi setingkat dengan menteri. Luhut juga mengatakan bahwa perlunya penataan kembali BNN secara organisasi untuk memastikan semangat yang dimiliki BNN dalam memerangi narkoba didukung fasilitas yang memadai.

Menanggapi hal itu, Kepala BNN Budi Waseso menyampaikan bahwa BNN secara tugas sangat berat jika dibandingkan dengan ancaman yang harus dihadapi. Penduduk Indonesia berjumlah 250 juta, dan 125 juta di antaranya usia produktif yang harus diamankan dari narkotik. Sedangkan personel BNN hanya 4.400 di seluruh Indonesia. Juga belum adanya kantor resmi BNN turut mempengaruhi kecepatan petugas dalam mengungkap jaringan narkotik.

Meski demikian, dalam rapat bersama para menterinya beberapa waktu lalu, Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia harus memulai peperangan melawan narkoba. Ia meminta pemberantasan narkoba dilakukan lebih dahsyat lagi hingga kewenangan meningkatkan status BNN itu menjadi milik Kemenkopolhukam. (Net/CT)

BACA JUGA:  Sambut Ramadan, Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *