Baznas Majalengka Salurkan Dana ZIS ke Anak Yatim

MAJALENGKA – Momen bukan suci Ramadan tahun 2017 ini benar-benar dimanfaatkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka, untuk mendistribusikan dana pendayagunaan zakat infak dan sodakoh (ZIS).

Kali ini yang menjadi sasaran adalah ratusan anak yatim yang dibina oleh sejumlah lembaga panti asuhan se Kabupaten Majalengka.

Penyerahan kepada pengelola panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di kantor Baznas Majalengka Jalan Siti Armilah.

Pemberian bantuan tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua Baznas Majalengka H Agus Yadi Ismail MSi dan para pimpinan Baznas lainya, kepada 10 LKSA yang punya ratusan anak yatim binaan.

Serta penyaluran langsung kepada 50 anak yatim di sekitar Lanud S Sukani bekerjasama dengan Danlanud dan jajarannya.

Agus Yadi mengatakan jika pemberian bantuan kepada anak yatim ini merupakan salah satu program kerja Baznas dalam mendayagunakan serta mendistribusikan dana ZIS kepada golongan yang masuk dalam kategori asnaf fakir miskin ini.

Dalam menyalurkan bantuan kepada anak yatim pihaknya menerapkan sejumlah metode dan cara, baik diserahkan langsung maupun kolektif melalui panti asuhan seperti yang dilakukan saat ini.

“Tadi kami menyerahkan penyaluran dan pendayagunaan dana ZIS kepada ratusan anak yatim. Sistemnya kolektif kita titipkan kepada 10 LKSA atau panti asuhan, kemarin juga ada yang sistemnya diserahkan langsung ke 50 anak yatim di sekitar Lanud Sukani dengan bekerjasama bareng Pak Danlanud. Total dana yang tersalurkan dalam dua kegiatan itu mencapai Rp60 juta untuk ratusan anak yatim,” kata Agus Yadi, Jumat (16/06).

Dia menjelaskan, jika bantuan kepada anak yatim ini merupakan satu darib lima program unggulan Baznas, yakni Majalengka Pinter, yakni program yang menopang pendidikan dasar, menengah dan tinggi bagi masyarakat yang tidak mampu, termasuk anak yatim piatu yang diasuh oleh panti asuhan.

BACA JUGA:  Peroleh Satyalencana, Wabup Dorong Kewirausahaan Melalui Koperasi

Sehari sebelumnya, sambung dia, pihaknya pun telah menyalurkan dana ZIS untuk program bantuan ke ormas Islam. Ini juga merupakan kegiatan yang telah menjadi salah satu program kerja Baznas.
Pemberian bantuan kepada Ormas Islam penerima yang termasuk dalam kategori asnaf fii sabilillah, berdasarkan hasil kesepakatan perumusan program kerja Baznas yang telah dikonsultasikan dengan alim ulama. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *