oleh

Bawa Sabu Jenis Kristal, DK Ditangkap di BIJB Kertajati

Citrust.id – Warga Kabupaten Karawangbberinisial DK (26) ditangkap di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka. Ia diduga telah membawa sabu kristal seberat 2 gram. Pelaku lalu diamankan di lantai II Bandara Kertajati. Jumat (16/8/2019).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Polres Majalengka, saat ini, pelaku berikut sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Kertajati kemudian proses lanjut ke Sat Reskrim Narkoba, Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori, membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Iya benar, kami berhasil mengamankan warga Kabupaten Karawang. Namun, untuk lebih jelasnya sabar dulunya. Kami akan gelar press rilis. Sekarang masih dalam pemeriksaan petugas,” ungkapnya (Abduh)

Komentar