Baligo Calon Yang Maju Dalam Pilikada Di Bersihkan oleh Pemkab Sumedang

Citrust.id – Alat peraga seperti baligho calon pilikada 2018 yang berada di beberapa titik yang dilarang pemasangannya sudah mulai di turunkan oleh beberapa personel Satpol PP Sumedang.

Menurut Kasatpol PP Sumedang bagian penindakan, meyatakan,” bahwa ini merupakan bagian kerja rutinitas yang dilakukan oleh Satpol PP, yaitu penertiban, baligho-baligho yang tak berijin termasuk kepunyaan dari calon Gubenur dan Wakil Gubenur. Pembersihsn ini dilakukan di beberapa wilayah seperti di jalan Parakan muncang, Cimanggung dan Jatinangor”, ujarnya (15/01/2018) dilansir detik.

Hal ini filakukan sebagai bentuk agar tetap mengikuti peraturan yang sudah ada dapat harap dimengerti oleh pihak yang berkepentingan, kalaupun ada pihak yang berkeberatan maka biasanya akan datang ke kantornya untuk membahas masalah ini. /SW

BACA JUGA:  Ngaku Anggota Polisi Saat Razia Lantas, Pemuda Ini Diganjar Push Up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *