Azis-Eti Siap Hadapi PSU

Citrust.id – Melalui Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Cirebon 2018, Rabu (12/9), Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 Tempat Pemungutan Suara (TP) yang tersebar di empat kecamatan Kota Cirebon.
Ditemui Citrust.id usai Sidang Pengucapan Putusan MK, Calon Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati, menegaskan, dirinya bersama Calon Walikota Cirebon, Nashrudin Azis, akan patuh terhadap putusan MK.
“Kontribusi masyarakat Kota Cirebon menguatkan kami. Kami siap untuk PSU,” katanya.
Eti menambahkan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Cirebon yang pada pemungutan suara lalu telah memilih Pasangan Nashrudin Azis-Eti Herawati (PASTI).
Dirinya berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk gunakan hak pilih dengan baik. Ia berharap PSU nanti tidak ada intimidasi.
“Perjuangan untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Cirebon masih satu langkah lagi,” ungkap Eti. /haris
BACA JUGA:  Prediksi Faktor Kemacetan Saat Libur Panjang Awal Mei

Komentar