Ilustrasi
CIREBON (CT) – Menurut anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, pada 12 Mei 1998 silam, terjadi penembakan terhadap empat mahasiswa Universitas Trisakti. Peristiwa ini adalah rangkaian dari tumbangnya pemerintahan Orde Baru dan menuju era reformasi. Namun, beberapa tahun setelah reformasi, praktik-praktik di zaman Orde Baru dinilai masih ada. Salah satunya adalah pembungkaman terhadap gagasan yang berbeda.
Masinton menyebutkan bahwa salah satu praktik itu adalah pelarangan buku-buku pengetahuan paham kiri. Padahal katanya, hal itulah yang jadi salah satu yang ditolak saat rezim Orde Baru.
Menurutnya, gagasan harus dilawan dengan gagasan, bukan dengan pembungkaman. Ia meminta aparat negara tidak meniru apa yang dilakukan di masa Presiden Soeharto itu.
Masinton menegaskan bahwa delapan belas tahun perjalanan reformasi, langkah aparatur negara tak boleh mundur seperti masa Orde Baru. Pikiran tak bisa dipenjarakan. Ini bukan soal komunis atau bukan. Ini soal hak sipil politik. Bahwa perbedaan itu hak. (Net/CT)