Anwar Usman Dilantik Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Citrust.id – Anwar Usman terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang telah mengkahiri jabatannya, setelah mendapatkan lima suara dari total sembilan hakim konstitusi dan unggul satu suara dari dari Suhartoyo (02/04/2018).

Dalam pelantikan tersebut Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020 yang dilakukan di Gedung MK Jl. Medan Merdeka Barat No 6 Jakarta, pukul 15.00 wib lagsung di hadiri oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla dengan menggunakan setelan jas Hitam berdasi yang langsung masuk kedalam ruang pelantikan. Dalam pelantikan tersebut langsung diambil sumpah jabatan sebagai bentuk pelantikan yang dilakukannya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, diwartakan Republika.

Diketahui sebelumnya pada Senin pagi Mahkamah Konstitusi telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2018-2020.Pemilihan Ketua MK diputuskan secara voting oleh sembilan hakim konstitusi yang terdiri dari Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrati, Waiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, dan Manahan M.P. Sitompul, serta Saldi Isra, diwartakan tribun. /sw

BACA JUGA:  Bupati Tak Kunjung Datang, Pelantikan Direktur PDAM Molor Hingga 1,5 Jam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *