Anggota Komisi I DPRD Jabar Laporkan Camat Terlibat Pilkada Majalengka

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat asal Dapil Sumedang-Majalengka-Subang, M. Iqbal MI secara tegas mengatakan pihaknya akan melaporkan Camat atau ASN/PNS yang terlibat dalam politik di Pilkada serentak Bupati Majalengka dan Pilgub Jawa Barat 2018 mendatang.

“Apabila ada indikasi, Camat atau ASN yang terlibat di Pilkada serentak 2018, saya yang akan melaporkan langsung terutama yang di Majalengka,” ungkap Iqbal yang juga mantan Wakil Bupati Majalengka ini, saat mengunjungi KPU Majalengka di Jalan Gerakan Koperasi kepada Majalengkatrust.com, Selasa (03/10).

Politis Nasdem ini, mengatakan prihatin dengan anggaran Pilbup di Majalengka, rata-rata di kabupaten/kota di Jabar mendapai di atas Rp 40 milyar, hanya Majalengka saja yang minim.

“Keterlibatan ASN atau PNS, bisa diadili in absentia, saya akan laporkan Camat atau ASN lain yang “terlibat” dalam Pilkada. Kalau dulu kan Camat bisa kabur, seminggu balik lagi, sekarang bisa diadili in absentia,” jelas Iqbal.

Sementara itu Ketua KPU Majalengka Supriyatna mengatakan meskipun anggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Majalengka 2018 terkecil di Jawa Barat hanya 18 milyar namun pihaknya menargetkan partisipasi pemilih mencapai 75 persen.

“Di Pilkada 2013 kita hanya anggaran 16 milyar partisipasi pemilih diatas 70 persen, sekarang kita harus bisa diatas 75 persen, meskipun sebagian sosialisasi mendompleng anggaran Pemilihan Gubernur Jabar yang kebetulan serentak dengan Pilkada Majalengka,” ungkap dia. (Abduh)

BACA JUGA:  Pengukuran Lahan BIJB Ricuh, 6 Warga Ditahan Polisi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *