Cirebontrust.com – Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukan bahwa Kabupaten Cirebon merupakan daerah termiskin ke tiga di Jawa Barat, setelah Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Indramayu, mendapat tanggapan kritis dari DPRD Kabupaten Cirebon.
DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon agar memaksimalkan kinerja dan serius menangani persoalan kemiskinan. Hal tersebut diutarakan Hj. Yuningsih, Wakil Ketua DPRD Kab. Cirebon.
“Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cirebon meningkat dari semula posisinya ke 25, kini menjadi 19 dari 27 kota dan kabupaten di Jabar,” ujarnya.
Hj Yuningsih mengkhawatirkan posisi IPM akan kembali menurun jika Pemkab lamban menangani persoalan tersebut. Sebab, kemiskinan dan IPM sangat terkait erat.
“Kalau memang salah satu penyebabnya adalah soal data kemiskinan yang tidak sinkron, maka sudah saatnya bagi tiap OPD yang menangani secara khusus kemiskinan untuk serius lagi dalam penanganan data, sehingga penerima bantuan dari program pengentasan kemiskinan tidak salah sasaran,” kata Yuningsih kepada CT, Sabtu (07/01).
Menurutnya, persoalan data kemiskinan selama ini memang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Cirebon yang tak kunjung selesai.
“Misalnya data warga miskin di antara OPD bisa berbeda. Kemudian, pendataan yang dilakukan pusat maupun daerah juga kadang ada yang berbeda, sehingga warga yang dinyatakan miskin di daerah ternyata tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, atau sebaliknya yang masuk ke golongan warga mampu justru mendapatkan bantuan. Datanya harus sinkron dulu,” terangnya.
Yuningsih juga mengatakan, di saat Pemkab sedang bergembira karena posisi IPM meningkat, fakta jika Kabupaten Cirebon merupakan daerah ke tiga termiskin di Jabar merupakan suatu tamparan yang keras.
Persoalan rokok yang ternyata sangat berkorelasi dengan jumlah penduduk miskin, menurut Yuningsih, juga turut menjadi persoalan besar.
Hal ini menunjukkan, jumlah warga perokok ternyata masih sangat besar sehingga mampu menyumbang sebagai salah satu faktor pencetus kemiskinan.
“Sudah ada Perda laranga merokok di lokasi tertentu, saya harap ini bisa meminimalisasi jumlah warga perokok, sehingga suatu saat nanti warga perokok tidak lagi terkorelasi dengan jumlah warga miskin,” ucapnya. (Iskandar)