Pasca-Penahanan Pimpinan dan Pembekuan Rekening, KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera Tetap Beroperasi

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Terkait status dua pimpinan dan pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan (KSPPS) BMT CSI Syariah Sejahtera yang kini ditahan, Manager Operational PT CSI, Agung Hermawan mengungkapkan, saat ini pihaknya belum menerima tembusan dari kepolisian.

Jika ada lembaga bukan kepolisian yang mengatakan dua orang tersebut sudah tersangka, maka pihaknya tidak mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut.

“Sampai sejauh ini, kami belum menerima tembusan terkait status dua pimpinan yang ditahan, apakah masih menjadi saksi atau sudah tersangka,” ujarnya, Jumat (09/12).

Agung menjelaskan, penahanan itu juga diikuti dengan tindakan pemblokiran rekening serta penyitaan dokumen dan hard disk komputer.

Hal tersebut, otomatis membuat aktivitas layanan KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera menjadi terganggu. Sehingga untuk sementara tidak bisa menunaikan kewajiban sebagai pihak pertama kepada anggota sebagai pihak kedua. Walau begitu, kata dia KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera masih beroperasi seperti biasa.

Hanya saja, kata Agung, saat ini KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera  mengalami keadaan terpaksa atau “Force Majeur” sesuai Pasal 8 Ayat (2) Surat Perjanjian Simpanan Berjangka Mudharabah.

“Kondisi ini bukan merupakan akibat dari ketidakmampuan koperasi, namun akibat pemblokiran rekening tanpa adanya keterangan jangka waktu yang ditentukan,” katanya.

Dirinya menghimbau kepada keluarga besar CSI dan seluruh anggota KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera agar tetap tenang terhadap situasi ini. Hal itu karena dana tersimpan yang diblokir kepolisian hanya bersifat sementara.

“Para pengurus tetap amanah dan bertanggungjawab hingga keadaan pulih kembali,” jelasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Hadiri Deklarasi GMBI Indramayu, Ono: Peran LSM sebagai Kontrol Sosial, Awasi Dana Desa!
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *