Sebanyak 312 Narapidana di Lapas Narkotika Gintung Dapat Remisi

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Bertepatan dengan hari besar nasional HUT Republik Indonesia yang ke 71, warga binaan Lapas Khusus Narkotik Gintung, Kabupaten Cirebon mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.

Secara simbolis remisi disampaikan Bupati Cirebon, Drs Sunjaya Purwadisastra MSi, Rabu (17/08) dengan disaksikan kepala Lapas serta unsur Muspida Kabupaten Cirebon.

Terlihat suasana kecerian terpancar dari 312 narapidana yang mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah memberikan remisi ini, didasarkan pada penilain kepada narapidana yang dianggap laiak menerima remisi yang sebagian ada yang remisi bebas dan kembali ke keluarga mereka.

“Kami berharap setelah berada di tengah masyarakat dapat berperilaku baik, membuka lembaran baru dengan motivasi dan kepercayaan diri untuk menjadi bagian masyarakat yang patuh hukum,” jelas bupati.

Secara terpisah Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Hariyanto SIK, MHum yang hadir dalam pemberian remisi tersebut menyambut dengan baik apa yang telah dilakukan oleh pihak lapas. Mereka yang mendapat remisi, katanya sudah melalui pembinaan dengan merubah pandangan serta harapan kepada para Narapidana yang dapat menghirup udara bebas.

“Sekembalinya narapidana ke keluarga dan masyarakat, harus dapat dijadikan oleh yang bersangkutan lebih patuh hukum dan dapat bersosialisasi dengan masyarakat dengan baik,” tandasnya. (Johan)

BACA JUGA:  Kepala KSOP Tak Hadiri Rapat Batubara, Ketua DPRD Geram
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *