OJK-Bank Indonesia Kompak Gelar Sosialisasi Keekonomian

CIREBON (CT) – OJK dan Bank Indonesia memiliki kesamaan tujuan dalam hal menciptakan inklusi keuangan di masyarakat, terutama di wilayah III Cirebon. Salah satu program inklusi keuangan yang diinsiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan yaitu Layanan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

“Dalam dua hari ini OJK dan Bank Indonesia bersinergi memberikan pembekalan kepada lebih dari 150 Agen Laku Pandai di Wilayah Kuningan,” ungkap Kepala OJK kantor wilayah Cirebon, Muhamad Lutfi kepada CT.

Dipaparkannya, salah satu layanan utama Laku Pandai adalah tabungan berbasis Basic Saving Account (BSA) di mana masyarakat dapat menabung mulai dari Rp 1.000 dan bebas biaya administrasi.

“Saat ini di Wilayah III Cirebon terdapat lebih dari 2.000 Agen Laku Pandai, lebih dari 100.000 nasabah, dan dana simpanan yang mencapai Rp 17 Miliar. Hal ini merupakan pencapaian yang baik oleh para Agen Laku Pandai yang didukung penuh oleh Bank Peserta Laku Pandai, diantaranya BRI, BNI, BCA, dan BTPN,” terang Lutfi.

Para bank peserta, lanjut dia, memiliki tugas untuk dapat selalu meningkatkan kemampuan para agen, baik soft skill dan hard skill. Soft skill yang diberikan berupa pembekalan para Agen Laku Pandai terhadap pengenalan ciri dan karakteristik investasi yang patut diwaspadai karena berpotensi menjadi penipuan berkedok investasi.

“Selain soft skill, para agen juga dibekali dengan hard skill, yaitu kemampuan mengenali ciri keaslian uang rupiah baik dengan cara 3D (Dilihat-Diraba-Diterawang) maupun dengan menggunakan perangkat seperti Sinar UV dan kaca pembesar,” ujar Lutfi.

Menurut dia, hal ini sangat relevan dengan aktivitas utama para Agen Laku Pandai yaitu menerima setoran tunai tabungan dari nasabah. Sosialisasi ini adalah sebagai salah satu upaya Bank Indonesia dalam mencegah peredaran uang palsu di wilayah III Cirebon.

BACA JUGA:  Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon: Banyak Situs Bersejarah Cirebon Timur tak Terinventarisir

Seperti diketshui pada 2015 terdapat sekitar 16.084 lembar uang palsu yang beredar sehingga pada 2016 Bank Indonesia mengeluarkan terobosan dengan program Mitra Sistem Pembayaran (Mitra SP) dan terbukti telah berhasil menekan peredaran uang palsu hingga 50% dibandingkan 2015.

Mitra SP ini adalah sebuah kemitraan Bank Indonesia dengan para pedagang (saat ini terdapat lebih dari 90 pedagang) di wilayah III Cirebon salah satunya dalam hal pelaporan uang yang diduga palsu. Jika para Mitra SP tersebut mengetahui atau menerima uang yang diduga palsu, maka Mitra SP tersebut diarahkan untuk segera melaporkan kepada Bank Indonesia. (Wilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *