CIREBON (CT) – Tingginya angka perceraian di Kota Cirebon disayangkan banyak pihak. Tercatat setiap tahunnya, hampir 80 pasangan yang didominasi usia 20-30 tahun melakukan perceraian. Angka tersebut bisa dikatakan cukup tinggi, mengingat jumlah penduduk di Kota Cirebon sendiri hanya ada di kisaran 386 ribu jiwa.
Dijelaskan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Cirebon, Atikah Komariah SAg, faktor utama maraknya perceraian masih berkutat pada permasalahan ekonomi dan perselingkuhan.
“Berkas gugatan perceraian dan talak 80 persen didominasi faktor ekonomi. Sisanya disebabkan perselingkuhan atau zinah, judi, mabuk, poligami, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselisihan dan lain-lain,” terang Atikah.
Selain permasalahan ekonomi, hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga juga jadi penyebab maraknya perceraian, baik gugatan (istri yang meminta cerai) atau jatuhnya talak (suami yang menuntut cerai).
“Penyebab dominan lainnya ialah suami yang tidak bertanggung jawab, disusul ketidakharmonisan dalam rumah tangga,” tutur Atikah.
Sekira 80 pasangan yang yang bercerai setiap tahunnya di Kota Cirebon. Mirisnya, sebagaian besar perceraian didominasi pasangan muda yang masih ada di usia produktif yakni 20-30 tahun.
“Angka itu tersebar merata di lima kecamatan di Kota Cirebon, dan 90 persen diantaranya sudah memiliki anak,” Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Cirebon, Atikah Komariah SAg.
Atikah melanjutkan biaya perkara perceraian sendiri telah diatur oleh Undang-Undang yang berlaku dan surat keputusan ketua PA Cirebon kelas 1B nomor: W10-A17/1777/KU.04/XI/2015. Biaya jenis perkara cerai gugat/ cerai talak di Kota Cirebon ialah biaya pendaftaran Rp30 ribu.
Kemudian, pasangan yang hendak bercerai pun diminta biaya proses sebesar Rp50 ribu. Lalu ada biaya pengadilan/pemberitahuan penggugat/pemohon sebesar Rp170 ribu, biaya tergugat Rp255 ribu, biaya keredaksian Rp5 ribu dan materai Rp6 ribu. Bila perkaranya cerai talak maka akan dikenakan biaya panggilan ikrar talak yakni Rp170 ribu.
“Ketentuan biaya sudah diatur. Untuk cerai gugat (istri menggugat cerai)jumlah total biayanya ialah sekitarRp516 ribu sedangkan cerai talak (suami menggugat cerai) sebsar Rp686 ribu,” tuturnya. (Wilda)