DPC PKB Kabupaten Cirebon Tunggu Status Terdakwa Baru Berikan Keputusan

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Meski status tersangka telah disandang kepada dua kadernya (TN dan SG) atas dugaan kasus perjudian, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon menyikapi hal tersebut dengan cukup bijak. DPC PKB menunggu status kadernya terdakwa baru memberikan keputusan, alasannya dalam kasus tersebut dianggap belum cukup bukti.

Penegasan itu disampaikan Ketua Dewan Tanfidz PKB Kabupaten Cirebon, H. Mohammad Luthfi ST saat menggelar konferensi pers, Minggu (24/07), pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan.

“Kami akan menunggu status kedua kader kami menjadi terdakwa, karena kasus ini belum cukup bukti yang menguatkan. Bila memang terbukti kami akan mengambil sikap sesuai dengan AD/ART partai,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus berkordinasi kepada DPW, DPP PKB terkait kasus yang sedang menimpa partainya. Bahkan dirinya bersyukur dengan kasus ini dapat menjadi ajang konsolidasi di internal partainya.

“Kami akan mengawal proses hukum terhadap kedua kader kami secara objektif. Kasus ini menjadi triger bagi kami, guna mengevaluasi secara menyeluruh proses pembinaan. Bukan saja di kader yang ada di DPRD, tapi seluruhnya hingga tingkat ranting,” jelasnya. (Roy/Johan)

BACA JUGA:  KPU Majalengka Beri Penghargaan kepada Penyelenggara Adhoc dan TPS Unik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *