Pemkot Minta Pemerintah Pusat Sahkan Tanah Kompleks Bima Jadi Milik Kota Cirebon

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Meski telah dipugar dan dipercantik untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX Jawa Barat, tanah Kompleks Bima nyatanya secara hukum masih bukan milik Pemerintah Kota Cirebon.

Diketahui, meski telah dihibahkan dari pemilik asli, yakni Pertamina, proses perpindahan hak milik tetap harus melibatkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pihak terkait lainnya. Fakta tersebut yang masih jadi hambatan Pemkot Cirebon mengembangkan ikon sarana olahraga kebanggaan masyarakat Kota Wali itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi memaparkan, setelah perhelatan PON selesai, pihaknya merencanakan akan membuat tim koordinasi badan pengelolaan Stadion Bima yang akan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih baik lagi.

Tanah Kompleks Bima sendiri diketahui memiliki luas 18,5 hektare dan masih berstatus hibah dari Pertamina yang secara simbolis telah diserahkan pada 30 Mei lalu. Oleh karena itu, dirinya berharap agar pemerintah pusat segera mengalihkan tanah tersebut ke Pemkot Cirebon dalam waktu dekat.

“Dalam pengelolaan kompleks Bima nantinya kita gabungan. Karena saya lihat potensi sangat luar biasa kalau kita benahi bersama-sama, dan mereka atau SKPD nyatakan sudah siap untuk kelola tanah ini,” pungkasnya. (Wilda)

BACA JUGA:  Harga Kebutuhan Pokok Mulai Melonjak Naik, Warga Inginkan Pemda Turun ke Lapangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *