CIREBON (CT) – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK-Diklat), Kota Cirebon Anwar Sanusi mengatakan, selaku pelaksana teknis dan administrasi mutasi, pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari walikota dan sekda.
“Kapanpun kami siap melaksanakan mutasi. Tinggal ditentukan ada atau tidak rotasi eselon dua, semua di tangan walikota,” ucapnya.
Seperti diketahui, Pemkot Cirebon kembali mendapat hambatan untuk pelantikan mutasi pejabat eselon II. Hambatan kembali muncul ketika muncul syarat bila walikota ingin merotasi eselon II, harus mendapat rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ditanya perihal asesmen pejabat Kota Cirebon, Anwar menjelaskan bahwa hasil dari penilaian tersebut bisa didapatkan antara 11-18 Juli. Setelah keluar, bila diminta sekda atau walikota, BK-Diklat akan mengirimkan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi.
“Dengan persetujuan rekomendasi dari KASN, Pemkot Cirebon sudah memenuhi syarat aturan dalam rotasi jabatan eselon dua sesuai dengan Undang-undang ASN,” terang Anwar. (Wilda)