Ilustrasi
CIREBON (CT) – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah belum memutuskan Hari Kelahiran Pancasila pada 1 Juni akan menjadi hari libur nasional. Pasalnya, harus dirapatkan antarmenteri dan diputuskan melalui Keppres.
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya libur nasional. Menurutnya, rancangan perpres yang mengatur hal itu masih difinalisasi.
Wacana penetapan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni sebagai libur nasional sempat ramai dibicarakan pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi tidak terlaksana. Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni menggunakan momen pidato Soekarno dalam sidang “Dokuritsu Junbi Cosakai” atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan pada 1 Juni 1945.
Dalam pidato itulah konsep dan rumusan awal Pancasila mulai dikemukakan, tetapi baru disepakati dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. (Net/CT)