2015, Polres Selidiki 5 Kasus Korupsi di Kabupaten Cirebon

CIREBON (CT) – Untuk tahun 2015 mendatang, Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto dengan tegas mengatakan telah ada lima kasus korupsi yang akan diungkap oleh pihaknya. Namun, kapolres tidak menjelaskan kasus korupsi apa saja yang saat ini sudah dalam penyelidikan pihaknya.

“Sudah ada lima dan nanti saja diungkapkan kasusnya kalau sudah selesai penyidikan,” ujarnya singkat.

Meskipun demikian, Kapolres mengakui terdapat beberapa kendala dalam penyelesaian kasus korupsi. Selain hambatan teknis yaitu sulitnya mendapatkan laporan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat juga permasalahan lainnya yaitu terkait anggaran.

Dikatakan kapolres, untuk penyelesaian kasus korupsi oleh Polres Cirebon dalam satu tahun, maksimal dua kasus saja yang bisa dibiayai. Oleh karena itulah, kapolres menyatakan akan lebih selektif dalam menindaklanjuti laporan dugaan kasus korupsi yang diberikan oleh masyarakat.

“Kalau memang kasusnya kecil-kecil dan kerugian Negara hanya puluhan juta, kita akan minta yang bersangkutan untuk mengembalikan saja ke Negara. Kami prioritaskan kasus-kasus besar yang jumlahnya sudah mencapai angka Miliar. Kami bukan tebang pilih, tapi memang anggaran yang kami punya dalam satu tahun hanya cukup untuk penyelesaian dua kasus saja,” terangnya.

Saat ditanya kasus yang belum terungkap, kata dia, sebagian besar kasus besar telah diungkap oleh pihaknya. ” Butuh penyelidikan pecurian melalui atm, itu harus lebih dalam dan butuh waktu. Itu pernah dilakukan 2007, di Gegesik, baru tertagkap dan kami ungkap,” kata dia.

Untuk itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat dalam menghadapi kamtibmas ditahun 2015. ” Saya selaku Kapolres mengajak kepada seluruh masyarakat agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuhnya. (CT-122)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *