Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda Digelandang Polisi

CIREBON (CT) Satu permuda berinisial, BDP warga Cirebon berhasil diamankan Kepolisian Polres Cirebon Kota, tersangak diduga kuat seorang pengedar sabu yang sering beroperasi di di Wilayah Cirebon Kota.

Tersangka tertangkap tangan petugas kepolisisian Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota di halaman parkir salah satu hotel di jalan wahidin kota cirebon, Kamis (18/02) sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

Tersangka digelandang polisi, diduga telah memiliki, membawa dan menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan dalam amplop warna putih, ditemukan dalam saku celana panjang warna abu abu yang dipakai tersangka.

“Kami mengamankan barang bukti 2 (dua) paket narkoba jenis sabu dan 1 (satu) celana panjang warna abu abu. Kita masih kembangkan, mudah mudahan bandarnya bisa kami tangkap juga,” ujar Kapolresta, AKBP Eko Sulistiyo Basuki, Senin (29/02).

Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU NO.35 Tahun 2009 Tentang. (Yogi Iswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *