Soal Meme “Cirebon Kota Tilang”, Ini Tanggapan Kapolres Cirebon

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Ramainya Meme bernada sindirian terhadap Kota Cirebon sebagai kota tilang di media sosial, ditanggapi tegas Kapolres Cirebon, AKBP Soegeng Heriyanto. Ia menyatakan akan memberikan sanksi disiplin terhadap anggotanya, jika terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang saat bertugas di lapangan.

“Akan ada pantauan. Jangan sampai ada peyalahgunanaan wewenang bagi anggota di lapangan. Kita akan berikan sanksi disiplin,” tegas AKBP Soegeng, saat mengunjungi kediaman Elika di Desa Lebakmekar, Kecamatan Greged, Rabu (03/02).

Lebih lanjut Soegeng menegaskan, pihaknya tentu tidak akan membiarkan pelanggaran lalu lintas terjadi, Karenanya jajarannya akan menindak tegas terhadap pengguna jalan yang tidak tertib.

“Kalau salah ya harus ditilang. Masa dibiarkan, enggak mungkin dong. Tapi, seandainya ada persoalan anggota kita melanggar, kita akan lakukan pembinanaan,” pungkasnya. (Riky Sonia)

BACA JUGA:  DPRD Majalengka Tetapkan Empat Perda
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *