Polres Cirebon Berhasil Ciduk 5 Tersangka Curas

CIREBON(CT) – Lima tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial, S (32), R (31), W (39), J (33), dan A (30), diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon. Mereka diamankan petugas karena kerap kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasam di berbagai daerah di Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon, AKBP Chiko Ardwiatto mengatakan, modus yang dijalankan tersangka adalah dengan menghentikan kendaraan korban yang membawa sejumlah barang di tengah jalan. Dengan mengaku sebagai anggota polisi yang tengah patroli.

“Kemudian korban akan diminta surat-surat kendaraan dan surat-surat pengantar barang. Setelah itu, korban disekap atau disetrum, dan dipindahkan ke kendaraan tersangka. Sementara kendaraan korban dikuasai tersangka lain,” kata Chiko di Mapolres Cirebon, Selasa (23/12).

Dalam menjalankan aksinya, ujar Chiko, para tersangka tak segan menyakiti korban. Mereka kerap membawa senjata tajam seperti golok, parang, samurai, dan celurit. Selain itu, ada juga yang membawa alat setrum dan senjata api.

Chiko mengungkapkan, beberapa aksi yang dilakukan komplotan ini di Cirebon adalah di Jalan Raya Gegesik, Arjawinangun, dan Susukan. Di Gegesik, kata Chiko, tersangka menghentikan kendaraan pengangkut barang, lalu menyetrum korban. Saat korban kesetrum itu, tersangka mengambil uang tunai rupiah dan dolar, serta batu mulia. Kerugian korban pun mencapai Rp. 1 miliar.

Sementara di Arjawinangun, ujar Chiko, tersangka menghentikan mobil pengangkut ayam. “Modusnya sama, dengan cara menodong dan menyetrum korban. Nilai kerugian Rp 32 juta,” ujarnya.

Lalu yang menjadi sasaran tersangka di Susukan adalah truk pengangkut 15 ekor sapi. Korban pun merugi Rp 225 juta.

Atas perbuatannya, kelimanya mendekam di tahanan polres cirebon guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. “Para tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” Imbuhnya. (CT-122)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *