JKN Bantu Tri Adi Jalani Perawatan DBD di Rumah Sakit

JKN Bantu Tri Adi Jalani Perawatan DBD di Rumah Sakit
JKN bantu Tri Adi jalani perawatan DBD di rumah sakit. (ist)

Citrust.id – Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membantu Tri Adi Sultan Wijaya, warga Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, memperoleh perawatan ketika kondisi kesehatannya memburuk hingga harus menjalani rawat inap akibat Demam Berdarah Dengue (DBD).

Keluhan kesehatan itu awalnya dialami Tri Adi dengan gejala diare. Ia sempat memeriksakan diri ke puskesmas yang berada di dekat tempat tinggalnya dan mengonsumsi obat yang diberikan.

Namun, kondisi tubuhnya justru semakin lemas. Karena tidak kunjung membaik, Tri Adi akhirnya dibawa ke rumah sakit dan masuk ke instalasi gawat darurat (IGD) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Sebelumnya ada diare, terus setelah minum obat malah semakin lemas. Akhirnya masuk ke IGD jam 10 malam,” ujar Tri Adi.

Pemeriksaan di rumah sakit kemudian menunjukkan bahwa Tri Adi mengalami DBD. Ia harus menjalani perawatan dan rawat inap hingga kondisinya mendapat penanganan lebih lanjut dari tim medis.

Selama berada di rumah sakit, Tri Adi mengaku memperoleh pelayanan yang baik. Menurut dia, dokter dan petugas kesehatan bersikap ramah serta memberikan bantuan dengan cepat ketika dibutuhkan.

“Baik, semua dokter dan petugasnya ramah. Kalau kita membutuhkan sesuatu, mereka cepat membantu dan melayani dengan baik. Bapak juga tidak dipersulit atau diminta biaya tambahan ketika memperoleh obat-obatan,” ungkapnya.

Tri Adi merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Ia tercatat sebagai peserta sejak 2019.

Pengalaman saat menjalani pengobatan membuat Tri Adi semakin merasakan manfaat kepesertaan JKN. Ia menilai proses administrasi untuk memperoleh layanan kesehatan kini lebih sederhana dan tidak banyak membutuhkan dokumen tambahan.

Menurutnya, peserta cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) ketika mengakses layanan. Ia juga mengaku tidak lagi diminta menyiapkan fotokopi dokumen seperti yang pernah dialaminya sebelumnya.

BACA JUGA:  Benarkah Perempuan Lebih Berisiko Depresi daripada Laki-laki?

“Pakai BPJS sudah enak. Tinggal menunjukkan KTP saja. Tidak pernah dimintakan fotokopi juga,” katanya.

Kemudahan layanan tidak hanya dirasakan Tri Adi ketika berobat secara langsung. Ia juga memanfaatkan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN untuk memperoleh informasi dan mengakses sejumlah layanan kesehatan.

Bagi Tri Adi, perkembangan layanan tersebut membuat kebutuhan peserta menjadi lebih praktis. Ia berharap kemudahan dalam memperoleh layanan kesehatan tetap dipertahankan agar peserta JKN dapat mengakses pelayanan sesuai kebutuhannya.

“BPJS sudah bagus, sudah lebih canggih. Semoga pelayanan yang baik ini terus di pertahankan,” tutup Tri Adi. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *