Dugaan Penyelewengan Lapas Cibinong Masih dalam Investigasi

Dugaan Penyelewengan Lapas Cibinong Masih Dalam Investigasi
Dugaan penyelewengan Lapas Cibinong masih dalam investigasi. (ist)

Citrust.id – Dugaan penyelewengan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih didalami melalui proses investigasi setelah Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Indriyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat (25/9/2026).

Sidak tersebut salah satunya dilakukan untuk memastikan penggunaan fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong sesuai fungsi dan peruntukannya. Pemeriksaan berlangsung di tengah perhatian terhadap sejumlah temuan yang sebelumnya muncul dalam pengawasan terhadap lapas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, Bappisus mengklarifikasi bahwa bangunan yang sebelumnya diduga sebagai fasilitas mewah bagi warga binaan tertentu ternyata merupakan hunian bagi karyawan Lapas. Warga binaan diketahui ditugaskan membantu membersihkan area hunian tersebut dalam konteks pembinaan.

Pemeriksaan lapangan dilakukan setelah Ombudsman RI lebih dahulu melakukan sidak ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Saat itu, ditemukan sejumlah fasilitas yang dinilai perlu didalami, termasuk bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian rumah tinggal.

Aris menilai setiap informasi dan temuan yang berkembang perlu diverifikasi secara objektif sebelum dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan. Karena itu, pemeriksaan langsung dilakukan untuk melihat kesesuaian antara penggunaan fasilitas, administrasi, dan ketentuan yang berlaku.

Dalam sidak pada Jumat tersebut, Aris meninjau kondisi sejumlah fasilitas di lingkungan lapas sekaligus meminta penjelasan mengenai fungsi dan penggunaannya. Bappisus menekankan bahwa pengawasan harus didasarkan pada fakta yang diperoleh melalui pemeriksaan langsung.

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, juga memberikan klarifikasi terhadap sejumlah isu yang menjadi perhatian. Ia menyatakan bahwa kabar mengenai adanya pungutan liar di wilayah Lapas Cibinong tidak benar.

Wisnu juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berhubungan secara kooperatif dengan Ombudsman dalam proses pengawasan yang dilakukan sebelumnya.

BACA JUGA:  Scoopy vs Truk Adu Bagong, Satu Tewas

Meski telah terdapat klarifikasi mengenai sejumlah temuan, Menteri Imipas Agus Indriyanto menegaskan bahwa dugaan penyelewengan di kompleks Lapas Cibinong tetap akan didalami melalui investigasi.

Bappisus dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menegaskan pentingnya memastikan seluruh aset serta fasilitas negara di lingkungan lapas digunakan secara tepat fungsi dan tepat peruntukan.

Aris mengingatkan kepala lapas di seluruh Indonesia agar bekerja secara profesional, tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan, serta menghindari hubungan transaksional dengan warga binaan.

Untuk mencegah terjadinya penyelewengan, Bappisus bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan melakukan sidak secara berkala di lapas-lapas di berbagai daerah. Setiap bentuk penyimpangan yang ditemukan disebut akan ditindak tegas.

“Siapa pun oknum yang bermain dan mengambil keuntungan dari kejadian ini akan menghadapi konsekuensi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan atau reformasi struktur apabila diperlukan. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun untuk menyalahgunakan kewenangan dan mengambil keuntungan pribadi dari sistem pemasyarakatan,” ujar Aris Marsudiyanto. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *