Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bergerak menindaklanjuti kecelakaan yang dialami warga Desa Jatisawit, Kecamatan Dawuan, yang diduga terjadi akibat kabel jaringan provider putus dan melintang di Jalan Girimukti saat korban pulang kerja.
Langkah tersebut dilakukan dengan memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk mengklarifikasi keberadaan serta penanganan kabel jaringan telekomunikasi di lokasi kejadian.
Pertemuan antara Diskominfo Kabupaten Majalengka dan APJATEL digelar di Kantor Diskominfo Kabupaten Majalengka pada Selasa (8/9/2026). Setelah pertemuan, kedua pihak melanjutkan pengecekan langsung ke lokasi kabel yang sebelumnya putus dan menjuntai ke jalan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, Irwan, mengatakan koordinasi tersebut diperlukan karena pengelolaan jaringan telekomunikasi, termasuk kabel provider, berada pada tanggung jawab penyelenggara jaringan masing-masing.
Diskominfo, kata dia, memiliki peran dalam koordinasi, fasilitasi, dan pengawasan dari sisi tata kelola komunikasi dan informatika. Sementara penanganan teknis terhadap jaringan yang mengalami gangguan menjadi kewenangan provider pemilik infrastruktur.
“Kami dari Diskominfo pada prinsipnya berada pada posisi untuk melakukan koordinasi dan fasilitasi. Sedangkan untuk keluhan maupun aduan teknis terkait jaringan, penanganannya harus dilakukan langsung oleh pihak provider yang memiliki jaringan tersebut,” ujar Irwan.
Pemanggilan APJATEL juga dimaksudkan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kabel di lokasi kejadian. Selain itu, koordinasi dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat.
“Untuk itu hari ini kami mengundang pihak APJATEL untuk meng-clear-kan dan mengklarifikasi terkait penanganan kasus kecelakaan yang menimpa warga akibat kabel provider tersebut. Kami ingin mengetahui siapa penyelenggara jaringannya, bagaimana penanganannya, dan langkah apa yang harus dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
Irwan menegaskan, kabel telekomunikasi yang berada di ruang publik harus dikelola dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Kabel yang putus, menjuntai, atau berpotensi membahayakan harus segera mendapatkan penanganan.
“Kami berharap seluruh provider dapat lebih memperhatikan kondisi jaringan di lapangan. Kalau ada kabel putus, menjuntai atau berpotensi membahayakan, harus segera ditangani. Jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegasnya.
Perwakilan APJATEL, Asep, mengapresiasi langkah Diskominfo Majalengka yang menggelar koordinasi dan meminta klarifikasi atas kejadian tersebut.
APJATEL selanjutnya akan melakukan inventarisasi terhadap jaringan di lokasi. Koordinasi juga dilakukan dengan anggota atau penyelenggara jaringan yang memiliki infrastruktur di wilayah tersebut untuk memastikan pemilik kabel serta menentukan penanganan yang diperlukan.
“Kami tentu menyayangkan adanya kejadian tersebut. Kami akan melakukan koordinasi dengan provider yang memiliki jaringan di lokasi untuk memastikan persoalannya dan segera mengambil langkah penanganan apabila memang terdapat kabel jaringan yang menjadi tanggung jawab anggota kami,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, penanganan kabel di lapangan membutuhkan koordinasi karena dalam satu wilayah bisa terdapat infrastruktur jaringan yang dimiliki sejumlah penyelenggara.
“Yang paling penting adalah keselamatan masyarakat. Kami akan membantu melakukan koordinasi agar kabel-kabel yang berpotensi membahayakan dapat segera ditangani dan ke depan pengelolaan jaringan lebih tertib,” katanya.
Usai pertemuan, Diskominfo bersama APJATEL mendatangi lokasi kejadian di Jalan Girimukti. Kabel-kabel yang menjuntai ke badan jalan kemudian dibereskan, sementara pihak provider memberikan kadeudeuh kepada korban.
Warga pun berharap kecelakaan akibat kabel jaringan yang putus tidak kembali terjadi. Mereka meminta pemerintah dan perusahaan provider lebih serius memperhatikan kondisi kabel yang terpasang di sepanjang jalan maupun kawasan permukiman.
“Kami berharap kabel-kabel yang melintang atau menjuntai di jalan segera diperbaiki. Jangan sampai menunggu ada korban lagi. Kalau memang kabel putus, harus cepat diamankan karena sangat membahayakan pengendara,” ujar Udin, warga Girimukti.
Diskominfo Majalengka berharap koordinasi dengan APJATEL dapat memperjelas tanggung jawab masing-masing provider sekaligus memperkuat penanganan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut.
Pemkab Majalengka juga mengingatkan seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dalam pemasangan dan pemeliharaan infrastruktur.
Koordinasi antara pemerintah daerah, APJATEL, dan para provider diharapkan dapat membuat pengelolaan jaringan telekomunikasi lebih tertib sehingga keberadaan infrastruktur tersebut tidak membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat. (Abduh)







