Citrust.id – Sebanyak 15 orang menjalani tes urine dalam razia tempat hiburan malam (THM) yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota, Sabtu (5/9/2026) malam. Dari pemeriksaan tersebut, seluruh sampel dinyatakan negatif narkotika.
Razia berlangsung di dua THM di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M.
Pemeriksaan urine dilakukan terhadap orang-orang yang berada di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung atau orang yang berada di lokasi, petugas juga menemukan 24 botol minuman keras dari berbagai merek. Minuman tersebut diamankan dari sebuah warung di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo.
AKP Shindi Al Afghany mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Sasaran kegiatan mencakup potensi penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol
“Kegiatan ini bertujuan menekan potensi penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol,” kata AKP Shindi.
Menurut dia, pengawasan terhadap lingkungan juga perlu dilakukan masyarakat, terutama di lingkup keluarga. Pencegahan dinilai penting agar anggota keluarga tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba ataupun mengonsumsi minuman keras.
“Masyarakat diimbau untuk menjaga keluarganya agar tidak menggunakan narkoba maupun minum minuman keras,” ujar AKP Shindi.
Razia tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol, serta gangguan keamanan. (Haris)







