Citrust.id – Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, resmi ditetapkan sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI) dalam rangkaian BUMDes Festival Jawa Barat 2026 pada 29–30 Agustus 2026. Penetapan ini dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat literasi dan akses keuangan masyarakat desa.
Peresmian Desa EKI Jagara ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. dan Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib. Prosesi tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., Kepala Desa Jagara Umar Hidayat, unsur Forkopimda, perangkat daerah, pelaku industri jasa keuangan, pemerintah desa, BUMDes, UMKM, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Program tersebut diarahkan untuk membuat layanan keuangan lebih dekat dengan kebutuhan warga. Tidak hanya membuka akses terhadap produk jasa keuangan, Desa EKI juga dirancang sebagai ruang kolaborasi yang mempertemukan masyarakat, pemerintah desa, BUMDes, UMKM, petani, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah.
Melalui pola tersebut, masyarakat diharapkan semakin mampu mengelola keuangan, memilih layanan yang sesuai, mengembangkan kegiatan usaha secara produktif, sekaligus memahami berbagai risiko dalam pengelolaan keuangan.
Desa Jagara dinilai memiliki modal ekonomi yang cukup kuat untuk dikembangkan. Letaknya sebagai salah satu desa penyangga Waduk Darma membuka peluang bagi warga untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan wisata, selain mengembangkan perdagangan, kuliner, jasa, dan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Keberadaan BUMDes turut menjadi bagian dari pengelolaan potensi ekonomi yang telah tumbuh di desa tersebut. Namun, perkembangan aktivitas usaha perlu dibarengi kemampuan masyarakat dalam mengatur keuangan serta mendapatkan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan, pembentukan Desa EKI tidak berhenti pada penyediaan akses layanan keuangan. Literasi masyarakat menjadi bagian penting agar produk keuangan yang tersedia dapat digunakan secara tepat.
“Desa EKI bukan sekadar membuka akses keuangan. Yang kita bangun adalah ekosistem, bagaimana masyarakat memiliki literasi yang baik, mendapatkan akses terhadap layanan keuangan yang sesuai dan mampu memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi produktif,” ujar Agus.
Menurut Agus, sejumlah potensi yang sudah dimiliki Jagara menjadi modal untuk memperkuat ekosistem tersebut.
“Di Jagara sudah ada potensi wisata, BUMDes, UMKM dan aktivitas ekonomi masyarakat. Ini yang kemudian kita perkuat dengan ekosistem keuangan, sehingga potensi yang sudah ada dapat berkembang lebih optimal,” tambah Agus.
Penguatan Desa EKI dilakukan antara lain melalui edukasi dan product matching. Pendekatan ini mempertemukan kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha dengan produk dan layanan jasa keuangan yang dinilai sesuai.
Bagi pelaku usaha, akses tersebut dapat dimanfaatkan untuk menunjang transaksi, tabungan, maupun pembiayaan. Sementara bagi masyarakat, peningkatan literasi diharapkan membantu pengelolaan pendapatan, perencanaan kebutuhan keuangan, serta pengambilan keputusan finansial secara lebih bijak.
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. mengapresiasi penetapan Jagara sebagai Desa EKI. Ia menilai potensi yang dimiliki desa perlu dikelola dan dikembangkan agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Potensi desa sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut kita kelola, kita kemas dan kita kembangkan sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Dian.
Menurut Dian, posisi Jagara sebagai desa penyangga Waduk Darma dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi yang berkembang di kawasan wisata tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kuningan, kata Dian, juga berkomitmen mendukung pengembangan Desa Jagara melalui kerja sama lintas sektor. Ia menekankan bahwa pembangunan desa membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Kita hebat bukan karena menjadi Superman, tetapi karena mampu bersinergi menjadi Superteam. Tidak ada satu pihak yang bisa bekerja sendiri. Ketika pemerintah, OJK, Bank Indonesia, BUMDes, industri jasa keuangan, dan masyarakat bergerak dalam satu visi, maka desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi kekuatan utama pembangunan,” tambah Dian.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si. turut menyoroti posisi desa penyangga dalam pengembangan pariwisata. Menurut dia, pertumbuhan kunjungan wisata perlu menghasilkan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat desa.
“Pariwisata bukan hanya bagaimana orang datang, tetapi bagaimana ketika orang datang ada nilai ekonomi yang tinggal di desa dan dirasakan masyarakat,” ujar Herman.
Ia mengatakan masyarakat perlu memperoleh kesempatan untuk masuk dalam rantai ekonomi yang terbentuk dari kegiatan pariwisata. Karena itu, peningkatan kapasitas masyarakat dan pelaku usaha perlu berjalan beriringan dengan pengembangan destinasi.
Herman juga mengingatkan pentingnya pengelolaan pendapatan yang diperoleh masyarakat dari kegiatan ekonomi. “Pendapatan perlu ditingkatkan, tetapi pengeluaran juga harus dikelola. Karena itu, literasi keuangan menjadi penting agar peningkatan pendapatan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan,” tambah Herman.
Peresmian Desa EKI Jagara berlangsung bersamaan dengan BUMDes Festival Jawa Barat 2026. Festival yang digelar pada 29–30 Agustus 2026 tersebut menjadi wadah bagi BUMDes dan pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk, memperluas jejaring, serta membuka akses pasar.
Sejumlah produk lokal turut ditampilkan, termasuk kuliner masyarakat melalui “Ngecrok Tutut Sajagat Sajedingna”. Kehadiran produk tersebut menunjukkan potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan melalui kreativitas masyarakat sekaligus diperkenalkan kepada pasar yang lebih luas.
Bagi Jagara, penetapan sebagai Desa EKI menjadi langkah untuk memperkuat kegiatan ekonomi yang sudah berjalan. Potensi wisata, BUMDes, UMKM, dan usaha masyarakat diarahkan agar dapat berkembang dengan dukungan kapasitas usaha, akses pasar, serta pengelolaan keuangan yang lebih baik.
OJK Cirebon bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Desa Jagara, BUMDes, industri jasa keuangan, pelaku UMKM, dan masyarakat akan melanjutkan kolaborasi dalam memperkuat ekosistem keuangan di desa tersebut.
Ke depan, pengembangan Desa EKI Jagara diarahkan pada peningkatan literasi keuangan, perluasan akses terhadap layanan jasa keuangan formal, serta pemanfaatan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Penetapan ini menjadi pijakan untuk memperkuat potensi ekonomi yang telah tumbuh sekaligus menempatkan masyarakat dan pelaku usaha sebagai aktor utama dalam pengembangan ekonomi Desa Jagara. (Haris)







