Citrust.id – Dugaan perundungan terhadap seorang siswa SD Santa Maria Cirebon masih didalami setelah keluarga korban meminta pendampingan hukum kepada Furqon Nurzama. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian kejadian yang disebut berlangsung di lingkungan sekolah pada Jumat, 24 Juli 2026.
Furqon bersama keluarga korban telah bertemu dengan pihak sekolah untuk membicarakan persoalan tersebut. Pertemuan itu juga diarahkan untuk memperbaiki komunikasi yang sebelumnya dinilai belum berjalan dengan baik antara keluarga dan sekolah.
Menurut Furqon, pihak sekolah menerima keluhan keluarga secara terbuka. Ia menyebut pertemuan berlangsung baik dan kedua pihak memiliki ruang untuk mencari penyelesaian.
“Kami diminta oleh orang tua murid yang diduga sebagai korban perundungan sejak kemarin. Kami langsung berkomunikasi dan hari ini bertemu dengan pihak sekolah. Alhamdulillah, sekolah merespons dengan baik dan memahami adanya keluhan,” ujar Furqon.
Meski sudah ada pertemuan, Furqon menegaskan belum ada kesimpulan mengenai benar atau tidaknya dugaan perundungan tersebut. Timnya masih menyusun dan memeriksa informasi dari berbagai pihak agar persoalan tidak diputuskan hanya berdasarkan satu versi kejadian.
“Kami sedang merunut fakta-fakta yang ada tanpa niat menyudutkan pihak mana pun. Yang paling penting bagi kami adalah kepentingan terbaik seluruh anak-anak, bukan hanya klien kami,” katanya.
Dugaan kejadian bermula ketika korban berada di sekolah pada 24 Juli 2026. Pada saat itu, korban disebut mengalami pendarahan dari mulut yang disaksikan oleh siswa dari kelas berbeda.
Kondisi tersebut kemudian membuat orang tua khawatir ketika korban tiba di rumah. Anak itu disebut mengeluhkan pusing dan lemas hingga meminta digendong.
Setelah berada di rumah, korban baru menceritakan kepada orang tuanya mengenai perlakuan yang menurut keterangannya dialami di sekolah. Ia mengaku mendapat ejekan dari sejumlah siswa dan sepatu miliknya disebut sempat digunakan sebagai permainan layaknya bola.
Korban juga disebut mendapat ajakan melakukan “boxing”. Menurut cerita yang disampaikan kepada keluarga, kegiatan tersebut kemudian berujung pada tindakan fisik yang dilakukan secara bergantian.
Keluarga selanjutnya membawa korban menjalani pemeriksaan medis dan psikologis. Sejumlah keluhan disebut muncul setelah kejadian, mulai dari pusing dan lemas, nyeri di bagian leher hingga keluhan pada alat kelamin.
Furqon mengatakan kondisi fisik dan mental korban masih dipantau oleh tim ahli. Pemeriksaan dilakukan secara berkala, termasuk oleh dokter spesialis anak dan psikolog.
“Untuk kondisi fisik dan mental, saat ini masih berproses menjalani pemeriksaan berkala oleh tim ahli, termasuk dokter spesialis anak dan psikolog. Sejauh ini anak masih beraktivitas di dalam rumah saja,” jelasnya.
Di sisi lain, keluarga korban sebelumnya mempertanyakan keterbukaan informasi dari sekolah, termasuk mengenai rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, pihak sekolah menyampaikan bahwa CCTV di lokasi tersebut tidak tersedia atau mengalami kerusakan. Persoalan itu turut menjadi bagian dari komunikasi yang dibahas dalam pertemuan antara keluarga, kuasa hukum, dan sekolah.
Furqon mengatakan sekolah merasa telah melakukan upaya maksimal. Namun, terdapat perbedaan persepsi yang muncul karena komunikasi antara kedua pihak belum sepenuhnya tersambung.
“Itu sudah kami sampaikan. Pihak sekolah merasa sudah berupaya maksimal, hanya saja ada komunikasi yang belum nyambung sehingga dirasakan berbeda oleh kedua pihak. Kedatangan kami di sini adalah untuk menjembatani agar komunikasi ke depan bisa lebih baik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penanganan dugaan perundungan harus bertumpu pada fakta. Hal tersebut dinilai semakin penting karena korban disebut memiliki kebutuhan khusus dari aspek medis maupun mental.
“Semua harus didasarkan pada fakta. Apalagi anak klien kami memiliki kebutuhan khusus, baik dari sisi medis maupun mental,” katanya.
Keluarga korban berharap persoalan tersebut dapat memperoleh kejelasan tanpa memperburuk kondisi psikologis anak. Jika nantinya diperlukan pertemuan antara korban dan pihak terkait, keluarga berharap pertemuan digelar di luar lingkungan sekolah agar anak merasa lebih nyaman.
Untuk saat ini, persoalan tersebut belum dibawa ke jalur hukum. Furqon mengatakan keluarga dan pihaknya memilih membuka ruang dialog terlebih dahulu sambil mengumpulkan fakta dari kedua sisi.
“Sejauh ini kami belum melangkah ke jalur hukum. Kami sepakat untuk duduk bersama dulu sambil mencari kebenaran dari kedua sisi,” ungkapnya.
Furqon menyebut pemeriksaan oleh tim ahli telah mengonfirmasi sejumlah hal. Namun, pihaknya tetap memilih penyelesaian secara hati-hati dengan mengutamakan kepentingan anak dan menghindari munculnya persoalan serupa di kemudian hari.
“Fokus utama kami adalah penyelesaian yang baik agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan,” pungkas Furqon. (Haris)







