Rotasi Mutasi ASN Majalengka Libatkan 145 Pejabat, Terapkan Sistem Merit

Citrust.id – Rotasi mutasi ASN Majalengka kembali digelar Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan melantik dan memutasi sebanyak 145 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), Rabu (5/8/2026). Agenda yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka itu sekaligus menjadi momentum penerapan sistem merit berbasis manajemen talenta dalam pengisian jabatan.

Sebanyak 145 pejabat eselon III dan IV yang dilantik berasal dari berbagai jabatan, mulai dari sekretaris dinas, kepala bidang, sekretaris kecamatan, hingga kepala seksi. Dalam rotasi tersebut, Dede Sunarya yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapedalitbang) dipercaya menjadi Camat Cikijing.

Sementara itu, jabatan Camat Sindangwangi diisi Veni Victoruddien yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Adapun Camat Kertajati dijabat Fazri Pria Perdana, sedangkan Rizky Ginanjar Satyagraha dipercaya menjadi Camat Ligung.

Dalam sambutannya, Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus menyegarkan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

“Jadikan momentum ini untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Bagi rekan-rekan yang dilantik dan disumpah hari ini, selamat atas kepercayaan yang diberikan sesuai dengan jabatan masing-masing,” ujar Eman.

Menurutnya, pengisian Jabatan Administrator yang dilakukan kali ini menjadi lompatan besar bagi Kabupaten Majalengka. Jika sebelumnya uji kompetensi teknis hanya diterapkan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II, kini sistem tersebut diterapkan hingga jenjang Jabatan Administrator melalui sistem Manajemen Talenta (Mata Lensa).

Eman menjelaskan, sistem manajemen talenta tersebut dirancang dan diuji hampir selama satu tahun dengan pendampingan langsung Tim Digitalisasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebijakan itu diperkuat melalui Surat Keputusan Kepala BKN tertanggal 12 Desember 2025 serta Peraturan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

BACA JUGA:  Pemkab Majalengka Usulkan Rp26 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lintas Selatan

“Seluruh proses, mulai dari identifikasi kebutuhan jabatan, pemetaan talenta, penetapan suksesor terbaik, hingga uji kompetensi teknis diusulkan melalui sistem e-Mutasi BKN. Tahapan tersebut divalidasi oleh Auditor Manajemen ASN BKN untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip sistem merit,” jelasnya.

Dengan penerapan mekanisme tersebut, Kabupaten Majalengka menjadi daerah pertama yang berhasil menyelesaikan pengisian Jabatan Administrator secara utuh melalui sistem manajemen talenta. Sementara itu, untuk Jabatan Pengawas, mutasi dan promosi masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS karena pemetaan nilai asesmen pada jenjang Jabatan Pelaksana masih berlangsung.

Bupati Eman juga menepis berbagai isu yang berkembang terkait dugaan praktik jual beli jabatan dalam rotasi mutasi ASN. Ia menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai regulasi dan prinsip sistem merit yang objektif, transparan, serta akuntabel.

“Saya tegaskan, tidak ada jabatan yang dibeli, tidak ada ruang untuk transaksi. Kita berdiri tegak di atas rel regulasi dan sistem merit yang benar. Perubahan memang membawa ketidaknyamanan, tetapi demi reformasi birokrasi yang objektif, terukur, transparan, dan akuntabel, kita tidak boleh ragu,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan munculnya rumor dan tuduhan tanpa dasar mengenai tarif mutasi jabatan yang beredar di media sosial. Menurutnya, opini yang dibangun tanpa proses klarifikasi justru dapat mendiskreditkan upaya pembenahan birokrasi yang sedang dilakukan.

“Jika ada pihak yang peduli dan ingin mengingatkan, tentu kami berterima kasih. Namun, membangun opini dan fitnah tanpa klarifikasi adalah tindakan yang tidak terpuji. Wartawan tentu paham pentingnya klarifikasi dan verifikasi sumber berita sebelum menyebarkan informasi,” tambahnya.

Menutup arahannya, Bupati Eman Suherman mengingatkan seluruh ASN yang baru dilantik agar memegang teguh sumpah jabatan serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  BKPSDM Majalengka Luncurkan Matalensa, Manajemen Talenta ASN Berbasis Sistem Merit

“Tugas utama kita adalah melayani rakyat. Mari niatkan dalam hati untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan fungsi dan tugas kita masing-masing,” pungkasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *