KPU Kabupaten Cirebon Wujudkan Pemilihan OSIS SMP Serentak Berbasis Demokrasi

  • Bagikan
KPU Kabupaten Cirebon Wujudkan Pemilihan OSIS SMP Serentak Berbasis Demokrasi
KPU Kabupaten Cirebon wujudkan pemilihan OSIS SMP serentak berbasis demokrasi. (ist)

Citrust.id – KPU Kabupaten Cirebon menggagas Pemilihan Raya Putih Biru (PRaBu) sebagai panduan pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS secara serentak di seluruh SMP se-Kabupaten Cirebon. Program ini disiapkan untuk menanamkan budaya demokrasi sejak dini melalui mekanisme pemilihan yang mengadopsi prinsip penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Gagasan tersebut disampaikan dalam Bimbingan Teknis Panduan Pemilihan Raya Putih Biru (PRaBu) yang diikuti 80 pembina OSIS SMP negeri se-Kabupaten Cirebon di SMP Negeri 1 Sumber, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi KPU Kabupaten Cirebon dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk menghadirkan standar pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS yang terstruktur, edukatif, dan berkelanjutan.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, mengatakan keserentakan pemilihan Ketua OSIS bukan hanya menyamakan waktu pelaksanaan, melainkan juga menyeragamkan tahapan penyelenggaraan agar seluruh sekolah memiliki pedoman yang sama.

“Yang kami seragamkan bukan kreativitas sekolahnya. Kalau sekolah ingin membuat pelaksanaannya lebih meriah, tentu dipersilakan. Yang diseragamkan adalah tahapan penyelenggaraannya. Kami ingin menghadirkan miniatur demokrasi di lingkungan sekolah sehingga anak-anak benar-benar belajar bagaimana proses demokrasi berlangsung,” tegas Esya.

Menurut Esya, lahirnya PRaBu berawal dari pengalaman KPU Kabupaten Cirebon saat menjalankan program KPU Goes to School setelah penandatanganan nota kesepahaman dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon setahun lalu. Dari berbagai kunjungan ke sekolah, ditemukan beragam praktik pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS yang belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip demokrasi.

Ia mencontohkan, masih ada sekolah yang mencantumkan nomor absen pada surat suara sehingga kerahasiaan pemilih tidak terjamin. Padahal, prinsip kerahasiaan merupakan salah satu asas utama dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kami menemukan pengalaman empiris yang sangat beragam. Ada sekolah yang mencantumkan nomor absen pada surat suara agar diketahui siapa yang sudah memilih. Padahal dalam prinsip pemilu hal itu tidak boleh dilakukan karena menghilangkan asas kerahasiaan. Kalau terjadi dalam pemilu, itu bahkan bisa menjadi alasan dilakukan pemungutan suara ulang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Selain Natal dan tahun Baru, Polres Cirebon Kota Siap Turunkan Personil Jelang Maulid Nabi Muhammad 1436 H

Berangkat dari temuan tersebut, KPU Kabupaten Cirebon menyusun panduan PRaBu dengan mengadopsi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Tujuannya agar pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran demokrasi yang nyata.

“Kalau sekolah kita analogikan sebagai sebuah negara, maka pemilihan Ketua OSIS adalah pintu masuk menghadirkan sistem pemerintahan di sekolah. Anak-anak tidak hanya memilih, tetapi belajar bagaimana demokrasi dijalankan dengan benar,” kata Esya.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid, menyebut PRaBu merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi di kalangan pelajar. Menurutnya, pengalaman mengikuti seluruh tahapan pemilihan di sekolah akan menjadi bekal ketika para siswa menggunakan hak pilih untuk pertama kalinya pada Pemilu 2029.

“Yang sedang kami lakukan hari ini adalah memupuk dan menyiram benih-benih demokrasi. Masa depan demokrasi Indonesia berada di tangan generasi muda yang saat ini masih duduk di bangku sekolah,” tuturnya.

Ia menambahkan, mekanisme pemungutan suara dalam PRaBu sengaja direkomendasikan dilakukan secara manual agar pengalaman siswa menyerupai proses pemungutan suara pada pemilu maupun pemilihan kepala daerah.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Cirebon, Khairil Ridwan, menjelaskan bahwa siswa juga akan memperoleh pengalaman menyusun daftar pemilih hingga membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Dalam penyusunan daftar pemilih ini secara sederhana panitia mendatangi tata usaha sekolah untuk meminta data peserta didik. Data tersebut kemudian disusun menjadi daftar pemilih dengan mencantumkan nama, kelas, jenis kelamin, serta pembagian tempat pemungutan suara,” jelas Khairil.

Menurutnya, pembentukan TPS tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan teknis, tetapi juga memberi kesempatan kepada siswa untuk terlibat sebagai penyelenggara pemilihan sehingga memahami proses demokrasi secara menyeluruh.

BACA JUGA:  KPU Kab. Cirebon Pastikan Jumlah TPS di Pilkada 2018 Menurun

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menyambut baik inisiatif KPU Kabupaten Cirebon tersebut. Ia menilai pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS secara serentak menjadi inovasi pendidikan yang relevan dengan praktik demokrasi yang diterapkan dalam pemilu di Indonesia.

“Pemilihan Ketua OSIS sebenarnya sudah dilaksanakan setiap tahun di sekolah-sekolah. Namun kali ini ada nilai tambah yang sangat penting karena dilaksanakan secara serentak sebagai bagian dari proses pendidikan demokrasi. Seperti halnya pemilu dan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan serentak, kini anak-anak kita juga akan belajar demokrasi melalui mekanisme yang sama di lingkungan sekolah,” ujar Ronianto.

Ronianto mengungkapkan, pemungutan suara PRaBu dijadwalkan berlangsung serentak pada 10 Agustus 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum tersebut diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebersamaan di seluruh SMP se-Kabupaten Cirebon.

“Kami laksanakan bersama pada 10 Agustus 2026. Ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sehingga gaung pendidikan demokrasi dapat dirasakan secara serentak di seluruh sekolah,” katanya.

Ia juga membuka peluang agar pelantikan Ketua dan Wakil Ketua OSIS terpilih dapat dilaksanakan secara serentak sehingga semangat pendidikan demokrasi semakin terasa.

“Kalau memungkinkan, pelantikannya pun dapat kita laksanakan secara serentak. Dengan begitu, gaung pendidikan demokrasi ini akan semakin besar dan menjadi pengalaman yang berkesan bagi seluruh peserta didik,” pungkasnya.

Di sisi lain, Koordinator Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Abdurahman, menegaskan bahwa pendidikan demokrasi mencakup pengetahuan, sikap, keterampilan, hingga tindakan nyata. Melalui PRaBu, para siswa diharapkan tidak hanya memahami proses demokrasi, tetapi juga membangun karakter sebagai warga negara yang bertanggung jawab.

Melalui kolaborasi KPU Kabupaten Cirebon dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, PRaBu diharapkan menjadi tonggak baru pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah sekaligus melahirkan generasi pemilih yang memahami nilai-nilai demokrasi sejak usia dini. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *