Citrust.id – Seluruh kereta penumpang dan gerbong barang milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon dinyatakan lulus 100 persen uji kelaikan operasi oleh Balai Pengujian Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Hasil tersebut menjadi jaminan bahwa seluruh sarana memenuhi standar keselamatan nasional sebelum melayani penumpang.
Uji berkala yang berlangsung pada 15–18 Juli 2026 itu merupakan bagian dari mekanisme pengawasan pemerintah untuk memastikan setiap sarana perkeretaapian yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan standar keselamatan.
Sebanyak 32 unit sarana menjalani pemeriksaan menyeluruh, terdiri atas 14 unit kereta penumpang dan 18 unit gerbong barang. Tim penguji melakukan serangkaian pengujian statis dan dinamis terhadap berbagai komponen penting, mulai dari sistem pengereman, mekanik, kelistrikan, hingga perangkat keselamatan operasional.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sarana memenuhi persyaratan teknis dan dinyatakan layak beroperasi. Capaian tersebut sekaligus memperkuat keandalan layanan kereta api di wilayah Daerah Operasi 3 Cirebon.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan bahwa keselamatan merupakan fondasi utama dalam setiap penyelenggaraan operasional kereta api.
“Keselamatan bukan hanya prioritas, tetapi merupakan budaya yang terus kami bangun dalam setiap aspek operasional. Hasil kelulusan 100 persen pada uji berkala ini menjadi bukti bahwa KAI Daop 3 Cirebon terus menjaga kualitas sarana sesuai standar keselamatan yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, pelanggan dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan andal,” ujar Muhibbuddin.
Ia menjelaskan, pelaksanaan uji berkala tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 49 Tahun 2023 tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri.
Menurutnya, pengujian tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya keselamatan atau safety culture di lingkungan KAI. Seluruh proses pengujian dilaksanakan dengan pengawasan ketat serta penerapan standar keselamatan kerja, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh seluruh personel yang terlibat.
Kelulusan seluruh sarana dalam uji berkala menjadi indikator bahwa program perawatan dan pemeriksaan yang dijalankan KAI Daop 3 Cirebon berlangsung secara konsisten dan efektif. Kondisi tersebut semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi kereta api yang dikenal aman, tepat waktu, dan ramah lingkungan.
KAI Daop 3 Cirebon menegaskan bahwa uji berkala bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat, perusahaan akan terus memperkuat aspek keselamatan, keandalan sarana, dan kualitas pelayanan agar kereta api tetap menjadi pilihan utama untuk perjalanan harian, bisnis, maupun wisata.
Melalui sinergi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, KAI Daop 3 Cirebon berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang semakin aman, modern, berkelanjutan, dan berdaya saing, sekaligus mendukung terwujudnya sistem transportasi nasional yang mengutamakan keselamatan. (Haris)













