Pemkot Cirebon Gandeng Bapas Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Anak

  • Bagikan

Citrust.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon resmi memperkuat penerapan keadilan restoratif bagi anak yang berhadapan dengan hukum melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mengedepankan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat sebagai pendekatan yang lebih humanis dibandingkan hukuman konvensional.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Jumat (29/5/2026) sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Bapas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial serta pelayanan masyarakat bagi anak.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni administratif semata. Menurut dia, keberhasilan nota kesepakatan harus diukur dari implementasi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian persoalan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran, khususnya di SKPD, agar momentum ini bukan hanya sekadar gugur kewajiban setelah nota kesepakatan dibuat. Kita harus tahu apa program ke depan, apa yang harus kita lakukan bersama untuk memulihkan dan menyelesaikan kasus-kasus yang ada,” tegas Effendi Edo.

Ia juga menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon untuk segera menyusun langkah-langkah strategis. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi dengan instansi vertikal harus diperkuat agar pelaksanaan program berjalan selaras dan efektif.

Arahan tersebut disampaikan langsung di hadapan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat pimpinan yang dipimpin bersama Sekretaris Daerah Kota Cirebon.

Melalui kolaborasi antara Pemkot Cirebon dan Bapas Kelas I Cirebon ini, pemerintah berharap pelaksanaan pidana kerja sosial mampu menjadi solusi yang lebih berorientasi pada pemulihan, pembinaan, dan masa depan anak. Selain itu, sinergi lintas lembaga diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, kolaboratif, serta mampu menghadirkan penyelesaian yang lebih komprehensif terhadap persoalan sosial di Kota Cirebon. (Haris)

BACA JUGA:  Gebyar Gizi Remaja 2022, Upaya Pemkot Cirebon Turunkan Kasus Stunting
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *