Citrust.id – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota menggelar sosialisasi dengan cara berbeda di perempatan Gunungsari, Kota Cirebon, Jumat (5/6/2026) pagi. Alih-alih melakukan penindakan, petugas justru membagikan cokelat kepada para pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Lantas AKP Hadi Suryanto mengatakan pendekatan humanis dipilih agar pesan keselamatan berlalu lintas dapat diterima masyarakat dengan lebih baik.
“Operasi Patuh Lodaya 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Kami ingin pengendara sadar tanpa harus ditakuti. Cokelat ini menjadi simbol manisnya keselamatan. Kami berharap setelah menerima cokelat, pengendara semakin ingat untuk memakai helm, melengkapi spion, membawa surat-surat kendaraan, dan tidak melawan arus,” ujar Hadi.
Menurut dia, sosialisasi dengan pendekatan persuasif merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata karena takut terkena sanksi.
Salah seorang pengendara sepeda motor, Wandi, warga Kecamatan Gunungjati, mengaku terkejut saat dihentikan oleh petugas di tengah kegiatan sosialisasi tersebut.
“Saya kaget saat diberhentikan polisi dan polwan. Saya kira mau ditilang, ternyata diberi cokelat sambil diingatkan untuk tertib berlalu lintas. Jadi malu sendiri kalau masih melanggar aturan di jalan,” kata Wandi.
Polres Cirebon Kota berharap kegiatan sosialisasi humanis menjelang Operasi Patuh Lodaya 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Kota Cirebon.
Meski mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, petugas tetap akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang terbukti melanggar aturan selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung. (Haris)













