DPRD Kota Cirebon Soroti Minimnya Armada Rescue Damkar

  • Bagikan
DPRD Kota Cirebon Soroti Minimnya Armada Rescue Damkar
DPRD Kota Cirebon soroti minimnya armada rescue Damkar. (ist.)

Citrust.id – Kondisi sarana dan prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon menjadi sorotan serius Komisi I DPRD Kota Cirebon. Di tengah tingginya risiko tugas yang dihadapi petugas pemadam kebakaran, kebutuhan armada penyelamatan khusus (rescue), hidran aktif, hingga penambahan pos pemadam dinilai masih belum mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah daerah.

Sorotan tersebut mengemuka saat Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan kunjungan kerja ke DPKP Kota Cirebon, Senin (25/5/2026). Kunjungan itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus evaluasi terhadap berbagai keterbatasan yang selama ini dihadapi petugas di lapangan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menilai keberadaan kendaraan rescue khusus sangat mendesak untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, selama ini petugas DPKP tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kondisi darurat non-kebakaran yang berpotensi membahayakan warga.

“DPKP belum memiliki mobil khusus rescue, padahal ini sangat penting karena merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” kata Agung.

Agung menjelaskan, petugas pemadam kebakaran kerap menerima permintaan bantuan untuk mengevakuasi ular, menangani sarang tawon vespa, hingga berbagai operasi penyelamatan lainnya. Namun, keterbatasan armada khusus membuat pelayanan belum dapat dilakukan secara optimal.

Ia mengungkapkan, usulan pengadaan mobil rescue sebenarnya telah diajukan sejak 2025. Akan tetapi, rencana tersebut belum dapat direalisasikan akibat kebijakan efisiensi dan pergeseran anggaran ke sektor lain.

Selain armada penyelamatan, Komisi I DPRD juga menyoroti kondisi hidran yang tersebar di sejumlah ruas jalan utama Kota Cirebon. Keberadaan hidran yang berfungsi optimal dinilai sangat penting untuk mempercepat proses pemadaman saat terjadi kebakaran.

“Harapan kami minimal satu ruas jalan memiliki satu hidran. Problem hari ini memang ada hidran yang aktif, tetapi ketika jam kerja pengisian airnya kurang maksimal,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tetapkan Tiga Peraturan DPRD Kota Cirebon

Sementara itu, Kepala DPKP Kota Cirebon, Andi Riskiyanto, menegaskan bahwa keterbatasan sarana dan prasarana tidak menjadi alasan bagi jajarannya untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menggunakan alat seadanya. Yang terpenting, kami tetap bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Cirebon yang membutuhkan bantuan personel DPKP,” tutur Andi.

Menurut Andi, kebutuhan DPKP tidak hanya terbatas pada kendaraan rescue. Saat ini, instansinya juga menghadapi kekurangan armada pemadam kebakaran dan alat pelindung diri (APD) yang digunakan saat bertugas memadamkan api.

Dari total 10 unit mobil pemadam kebakaran yang dimiliki, hanya enam unit yang masih berfungsi dan siap dioperasikan. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya memberikan respons cepat terhadap berbagai kejadian kebakaran maupun penyelamatan.

Selain persoalan armada, DPKP Kota Cirebon juga mengusulkan penambahan pos pemadam kebakaran, khususnya di wilayah utara kota. Saat ini, Kota Cirebon baru memiliki dua pos damkar, yakni Markas Komando (Mako) Bima dan Pos Sektor Timur yang berada di wilayah Harjamukti.

Andi menilai belum adanya pos pemadam di kawasan utara menjadi kendala yang cukup serius. Pasalnya, petugas kerap menghadapi hambatan waktu tempuh ketika harus melintasi perlintasan kereta api untuk menjangkau lokasi kebakaran.

Dengan berbagai keterbatasan yang ada, DPRD Kota Cirebon berharap kebutuhan armada rescue, hidran, kendaraan pemadam kebakaran, APD, hingga penambahan pos damkar dapat menjadi perhatian dalam perencanaan anggaran mendatang guna meningkatkan keselamatan petugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *