BPJS Kesehatan Apresiasi Peran Dunia Usaha Wujudkan Cakupan Kesehatan Semesta

  • Bagikan
BPJS Kesehatan Apresiasi Peran Dunia Usaha Wujudkan Cakupan Kesehatan Semesta
BPJS Kesehatan apresiasi peran dunia usaha wujudkan cakupan kesehatan semesta. (Ist.)

Citrust.id – Sebagai bentuk komitmen memperkuat keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha yang dinilai paling konsisten memenuhi kewajiban kepesertaan bagi para pekerjanya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan, penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi terhadap peran dunia usaha dalam memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan jaminan kesehatan nasional.

Menurut dia, kepatuhan badan usaha bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan pekerja.

“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Ghufron di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Ghufron menambahkan, keterlibatan badan usaha dalam Program JKN menjadi bagian penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,6 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah itu, 67,2 juta peserta berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di sektor publik dan swasta.

“Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran besar dalam menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” katanya.

Ia menegaskan, setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan kesehatan yang menjamin akses terhadap layanan medis saat dibutuhkan. Karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong badan usaha agar aktif memastikan seluruh pekerjanya terdaftar dalam Program JKN.

“Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” tutur Ghufron.

BACA JUGA:  Rujukan Online Berikan Kemudahan Memperoleh Layananan Kesehatan

Dalam proses penilaian Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga negara untuk memastikan objektivitas dan transparansi.

Indikator penilaian mencakup kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi terhadap program donasi sosial.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyebut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan negara kepada badan usaha yang berkomitmen memberikan kesejahteraan bagi pekerja.

“Komitmen ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial. Melalui kepatuhan badan usaha terhadap Program JKN, kita membangun solidaritas sosial sekaligus investasi jangka panjang agar pekerja semakin produktif,” kata Cak Imin.

Menurutnya, Satya JKN Award menjadi gerakan bersama menuju Indonesia yang lebih kuat, dengan mendorong peningkatan kepatuhan, kualitas layanan, dan sinergi lintas sektor dalam perlindungan sosial.

Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Rudi Irmawan, turut menegaskan pentingnya partisipasi aktif badan usaha dalam keberhasilan Program JKN.

“Kami bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan melalui langkah hukum yang bersifat preventif, represif, nonlitigasi, maupun litigasi. Kami juga mengimbau agar kepatuhan dijadikan budaya perusahaan, bukan sekadar kewajiban hukum,” ujar Rudi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan sosial yang layak.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan seluruh pekerja di Indonesia terlindungi jaminan sosial. Mari kita lanjutkan pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan sosial,” kata Cris.

BACA JUGA:  Persalinan Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Prosedur dan Syaratnya

Deputi III Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kantor Staf Presiden, Syska Hutagalung, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak terhadap keberlanjutan Program JKN.

“Meski masih banyak tantangan, kami berkomitmen untuk terus mengawal agar Program JKN berjalan dengan baik. Kami juga mendorong agar BPJS Kesehatan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki sehingga pelayanan kepada peserta semakin baik,” ucap Syska. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *