Pemkab Majalengka Kucurkan Rp34,5 Miliar untuk Tekan Angka Kemiskinan

  • Bagikan
Pemkab Majalengka Kucurkan Rp34,5 Miliar untuk Tekan Angka Kemiskinan
Pemkab Majalengka kucurkan Rp34,5 miliar untuk tekan angka kemiskinan. (Ist.)

 

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menyiapkan langkah konkret untuk menekan angka kemiskinan yang masih tergolong tinggi di wilayahnya. Pada 2026, pemerintah daerah berencana mengalokasikan dana sebesar Rp34,5 miliar sebagai bantuan keuangan untuk desa-desa di seluruh Majalengka.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Kabupaten Majalengka tercatat sebesar 10,82 persen. Angka itu masih berada di atas ambang 10 persen dan menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap desa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp100 juta di luar Dana Desa. Program ini menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan kemiskinan di wilayah pedesaan,” ujar Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, saat menghadiri pelantikan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Majalengka di Gedung Nyi Rambut Kasih, Kamis (9/10/2025).

Eman menegaskan, persoalan kemiskinan tidak hanya dilihat dari angka statistik, tetapi juga dari kondisi riil yang dialami masyarakat. Oleh karena itu, program penanganan kemiskinan harus menyentuh aspek dasar dan melibatkan seluruh pihak.

“Menurut BPS, indikator kemiskinan dilihat dari kepemilikan aset, salah satunya rumah tidak layak huni. Saya berharap, jika satu rumah mendapat bantuan Rp20 juta, maka setiap desa bisa memperbaiki lima rumah. Artinya, sedikitnya 1.517 rumah tidak layak huni di Majalengka dapat diperbaiki melalui program ini,” kata Eman.

Ia juga mengajak Apdesi Majalengka untuk bersinergi dalam melaksanakan program pemerintah daerah, terutama yang berfokus pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perbaikan sektor kesehatan, penurunan angka stunting, dan peningkatan kualitas pendidikan.

Sementara itu, Ketua Apdesi Majalengka periode 2025–2030, Dudung Abdulah Yasin, menegaskan pentingnya peran organisasi sebagai wadah persatuan para kepala desa dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Majalengka Persiapkan AKB, Hajatan Tetap Ditangguhkan

“DPC Apdesi merupakan rumah besar bagi para kepala desa di Majalengka. Kami berada di garda terdepan untuk mewujudkan Majalengka Langkung Sae,” ujar Dudung yang juga Kuwu Panjalin Kidul. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *