Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2025 sebanyak 1.790.534 pemilih.
Dari jumlah tersebut, 901.580 pemilih tercatat laki-laki, sedangkan 888.954 pemilih perempuan. Data itu tersebar di 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 61/PL.01.2-BA/3209/2025.
Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Cirebon, Kamis (2/10/2025).
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menegaskan bahwa program PDPB merupakan langkah nyata untuk menjaga validitas data pemilih.
“Kami memastikan data pemilih selalu mutakhir dan akurat. Untuk itu, KPU Cirebon juga melakukan pencocokan dan penelitian terbatas sebagai bagian dari verifikasi lapangan,” ujarnya.
Esya mengakui, berdasarkan hasil verifikasi sebelumnya, masih ada warga yang belum melaporkan akta kematian anggota keluarganya. Hal ini menjadi hambatan karena tanpa dokumen pendukung, nama yang bersangkutan tidak bisa dicoret dari daftar pemilih.
“Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif menyebarkan informasi sekaligus mendorong masyarakat agar segera mengurus dan melaporkan akta kematian anggota keluarganya,” tutur Esya.
Ia menambahkan, keakuratan data pemilih berpengaruh langsung terhadap kualitas pemilu dan efisiensi penggunaan anggaran. Dengan data yang valid, kebutuhan logistik dapat direncanakan secara tepat sasaran.
“Tentu, penyediaan data yang akurat tidak mungkin terwujud tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Cirebon turut melaporkan hasil uji petik terhadap 150 pemilih yang mencakup kategori pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat. Namun, data itu belum disertai bukti pendukung.
Sementara itu, Pengadilan Agama Sumber mencatat adanya 207 permohonan dispensasi kawin selama Januari–September 2025 dengan rentang usia 16 hingga 17 tahun.
Adapun data agregat kependudukan dari Disdukcapil menunjukkan jumlah penduduk Kabupaten Cirebon per Semester I 2025 sebanyak 1.795.875 jiwa. Angka tersebut menandakan bahwa rekap PDPB Triwulan III 2025 yang ditetapkan KPU Kabupaten Cirebon mendekati tingkat akurasi 100 persen.
Sebagai upaya pelayanan publik, KPU Kabupaten Cirebon telah membuka Helpdesk PDPB dan gencar melakukan sosialisasi pentingnya pemutakhiran data pemilih.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon, perwakilan partai politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polresta Cirebon, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Pengadilan Negeri Sumber, serta Lapas Narkotika Cirebon. (Haris)