Korupsi Pegawai PDAM Cirebon, Manipulasi Rekening hingga Gelapkan Uang Loket

  • Bagikan
Korupsi Pegawai PDAM Cirebon, Manipulasi Rekening hingga Gelapkan Uang Loket
Korupsi pegawai PDAM Cirebon, manipulasi rekening hingga gelapkan uang loket. (Ist.)

Citrust.id – Polres Cirebon Kota mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata Kota Cirebon yang merugikan negara hingga Rp3,7 miliar.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada, Senin (4/8/2025).

Tersangka berinisial ALNK (32), staf keuangan PDAM, diduga menggelapkan penerimaan loket pelanggan, memalsukan dokumen, serta memanipulasi rekening koran bank milik PDAM.

“Dugaan korupsi ini mencakup penggelapan penerimaan loket, pemalsuan spesimen tanda tangan direksi untuk pencairan cek, hingga rekayasa rekening koran,” ujar Eko didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra.

Menurut Eko, tersangka menggunakan berbagai modus, seperti mengurangi setoran tunai dari loket, memindahbukukan dana antar rekening, hingga membuat laporan kas palsu.

Uang hasil kejahatan bahkan diduga dipakai untuk investasi di platform trading ilegal, seperti Binomo dan Stockity.

“ALNK memanipulasi data perbankan PDAM pada beberapa bank, termasuk BJB, BTN, BNI, dan Mandiri. Tindakannya dilakukan secara sistematis untuk menutupi jejak kejahatannya,” kata Eko.

Dalam penyidikan, penyidik memeriksa 20 saksi dari internal PDAM maupun pihak perbankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen cek, slip gaji, print out rekening koran yang telah dimanipulasi, perangkat komputer, dan voucher transaksi fiktif.

Atas perbuatannya, ALNK dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Haris)

BACA JUGA:  Bandar Judi Togel Dibekuk Satreskrim Polres Cirebon Kota
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *