Polsek Kapetakan Gerebek Sabung Ayam, Pelaku Lari Tunggang Langgang

banner 468x60

Citrust.id – Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, menggerebek arena judi sabung ayam yang meresahkan warga di wilayah Ahad, Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Minggu (11/5/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.

banner 336x280

Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian tersebut.

“Bermula dari laporan warga yang merasa resah, kami langsung menurunkan personel gabungan dari piket fungsi untuk menindaklanjutinya,” kata Rudiana saat dikonfirmasi, Minggu sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Aiptu Deden (Kanit Sabhara/Bawas), Aiptu K. Mamnun, Aipda Retno Sucianto, dan Aipda Edi Sudanto, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu ekor ayam jantan, satu unit gleber atau arena adu ayam, dan dua buah kisa atau tempat ayam.

Meski para pelaku berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung, polisi memastikan upaya pemberantasan praktik perjudian akan terus dilakukan.

“Kami tidak akan berhenti. Kegiatan serupa akan terus kami tindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Rudiana.

Pihak Polsek Kapetakan juga akan meningkatkan intensitas patroli di wilayah rawan untuk mencegah kegiatan ilegal lainnya yang meresahkan masyarakat. (Haris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar