Citrust.id – Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, mengapresiasi langkah cepat Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis) dalam menormalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kriyan yang terletak di perbatasan Kelurahan Kasepuhan dan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Normalisasi dilakukan melalui pengerukan sedimentasi sungai dan merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara DPRD, Wali Kota Cirebon Effendi Edo, dan BBWS Cimancis.
“Kami saksikan bersama, sungguh luar biasa respons BBWS Cimancis melakukan aksi dengan pengerukan di muara sungai. Sedimentasi dan sampahnya sangat banyak,” kata Andrie, Kamis (17/4/2025).
Menurut Andrie, pihaknya juga akan memasang pagar bambu di ujung sungai guna memperlancar aliran air serta mengurangi potensi genangan di permukiman warga.
“Alat pengeruk ini akan berpindah ke seluruh muara sungai. Ini langkah sangat baik karena muara adalah pintu keluar yang mesti diperbaiki. Ketika kita memperbaiki bagian hulu tanpa menyelesaikan hilirnya, maka hasilnya akan sia-sia,” ujarnya.
Terkait perilaku oknum yang membuang sampah ke sungai secara sembarangan, Andrie menegaskan pentingnya penegakan hukum.
“Payung hukum itu sudah ada, baik peraturan daerah maupun undang-undang. Pelaku pembuangan sampah ke sungai bisa dipidana,” tegasnya.
Kepala BBWS Cimancis, Dwi Agus Kuncoro, menyampaikan bahwa normalisasi DAS Kriyan melibatkan dua alat berat yang bekerja di muara dan beberapa ruas sungai lainnya di Kota Cirebon.
“Untuk pengerjaan di muara bisa lebih cepat karena akses alat berat tersedia. Sementara untuk ruas sungai lainnya, kami masih lakukan survei lapangan,” ujar Dwi.
Ia menargetkan pengerjaan di muara sungai selesai dalam dua pekan, lalu dilanjutkan ke muara sungai lainnya.