Rekapitulasi KPU, Effendi Edo-Siti Farida Unggul di Seluruh Kecamatan

  • Bagikan
Rekapitulasi KPU, Effendi Edo-Siti Farida Unggul di Seluruh Kecamatan
Rekapitulasi KPU Pilkada Kota Cirebon 2024, Effendi Edo-Siti Farida unggul di seluruh kecamatan. (Foto: Ist.)

Citrust.id – KPU Kota Cirebon menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Senin (2/12/2024), di Grage Hotel, Cirebon.

Rapat berlangsung lancar dengan hasil menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Effendi Edo-Siti Farida, unggul di seluruh kecamatan.

Di Kecamatan Harjamukti, Effendi Edo-Siti Farida meraih keunggulan signifikan dengan selisih 15 ribu suara dibandingkan paslon lain.

Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Cirebon 2024:

Kecamatan Kesambi

Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati: 6.136

Eti Herawati-Suhendrik: 11.327

Effendi Edo-Siti Farida: 17.816

 

Kecamatan Kejaksan

Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati: 3.822

Eti Herawati-Suhendrik: 6.774

Effendi Edo-Siti Farida: 9.729

 

Kecamatan Lemahwungkuk

Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati: 6.501

Eti Herawati-Suhendrik: 8.314

Effendi Edo-Siti Farida: 12.651

 

Kecamatan Harjamukti

Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati: 9.816

Eti Herawati-Suhendrik: 16.377

Effendi Edo-Siti Farida: 31.545

 

Kecamatan Pekalipan

Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati: 3.028

Eti Herawati-Suhendrik: 4.670

Effendi Edo-Siti Farida: 6.014

 

Total Perolehan Suara Pilkada Kota Cirebon

Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati: 29.303

Eti Herawati-Suhendrik: 47.462

Effendi Edo-Siti Farida: 77.755

 

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menjelaskan, proses rekapitulasi telah rampung. Selanjutnya, pihaknya menunggu laporan apakah ada paslon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Paslon dapat mengajukan gugatan ke MK maksimal tiga hari setelah rekapitulasi selesai,” ujar Mardeko.

Mardeko juga mengatakan, meski ada saksi paslon yang tidak menandatangani salinan hasil rekapitulasi, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan proses di tingkat kota.

“Setelah tingkat kota selesai, maka tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Barat,” katanya. (Haris)

BACA JUGA:  Jembatan Cikaroya Putus, Selly Siapkan Dana Parsial
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *