Harga Elpiji 3 Kg di Tingkat Pangkalan Jadi Rp19 Ribu

  • Bagikan

Citrust.id – Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 Kg di tingkat pangkalan se-Ciayumajakuning mengalami penyesuaian. Dari sebelumnya Rp16 ribu menjadi Rp19 ribu pertabung. HET terbaru itu berlaku sejak 1 Maret 2022.

Sekretaris Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Cirebon, Kiky Zulkarnaen, menjelaskan, penyesuaian HET itu telah dituangkan dalam peraturan kepala daerah Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, pada tahun 2021.

Dikatakan Kiky, penyesuaian HET elpiji 3 Kg sempat tertunda dua kali. Pertama September dan kedua pada November 2021. Saat itu kondisinya tidak memungkinkan karena kasus Covid-19 tengah meningkat.

Kiky menekankan, penyesuaian HET elpiji 3 Kg tersebut tidak serta merta dilakukan, tetapi melalui proses yang panjang.

“Penetapan HET Rp19 ribu ini juga berdasarkan sejumlah kajian, termasuk melihat dinamika harga dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Kiky, Jumat (4/3).

Di tempat yang sama, Koordinator Daerah (Korda) Hiswana Migas Cirebon, Gunawan Kalita, menambahkan, penyesuaian harga tersebut jadi landasan bagi pangkalan dalam menjual elpiji 3 Kg.

“Penyesuaian harga ini juga karena ongkos operasional yang membengkak. Oleh karena itu, HET terbaru ini merupakan payung hukum agar pangkalan bisa menaatinya,” tandasnya. (Haris)

 

BACA JUGA:  Pengurus Percasi Kuningan Dilantik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *