Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Kuningan berikan perlindungan kesehatan bagi warganya dengan mendaftarkannya sebagai Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU dan BP Pemda). Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dengan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Simbolis Penandatanganan Nota Kesepakatan diadakan di Ruang Bupati Kabupaten Kuningan. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan terkait teknis pendaftaran dan pembiayaan Peserta PBPU BP Pemda Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan, Acep Purnama, melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus mendukung program-program strategis yang diselenggarakan pemerintah, terutama dalam hal ini Program JKN-KIS ini. Ia akan mengoptimalkan berbagai sektor untuk dapat mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) agar dapat memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Kami berharap, kerja sama ini dapat mencapai tujuan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk di Kabupaten Kuningan sesuai dengan segmentasinya,” ucap Susi.
Ia menyampaikan, pada 2021, sebanyak 41.130 Penduduk di Kabupaten Kuningan telah didaftarkan sebagai Peserta PBPU BP Pemda. Sejak 2016, pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk dapat memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang iurannya dibiayai pemerintah Daerah.
“Adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih maksimal,” ujar Susi, Jumat (31/12).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Nopi Hidayat, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam mendukung Program JKN-KIS. Sampai dengan Desember 2021, jumlah Peserta JKN-KIS diwilayah Kabupaten Kuningan mencapai 976.397 jiwa atau sekitar 81,7 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Kuningan.
“Suksesnya penyelenggaraan program JKN-KIS sangat bergantung pada dukungan berbagai pihak. Melalui kolaborasi yang optimal diharapkan dapat bersama-sama memastikan pelayanan kesehatan berjalan baik,” tutur Nopi. (Haris)